beritaenam.com, Jakarta – KPK menyita duit SGD 25 ribu dan Rp 500 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian PUPR. Total ada 20 orang yang diamankan.
“Dua puluh orang, unsur pejabat PUPR dan swasta. (Disita) uang SGD 25 ribu dan Rp 500 juta,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (28/12/2018).
OTT itu disebut KPK diduga terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah di Indonesia.
Ke-20 orang yang diamankan dalam OTT sudah dibawa ke gedung KPK. Sedangkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sudah memerintahkan Irjen mendatangi KPK guna mengumpulkan informasi lengkap.