Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK: Taufik Kurniawan Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Kebumen

admin by admin
30/10/2018
in Hukum, Nasional
0
KPK: Taufik Kurniawan Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Kebumen

Febri Diansyah.

7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus korupsi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Perkara itu sudah menjerat 9 orang dan 1 korporasi sebagai tersangka.

“Taufik Kurniawan dicegah ke luar negeri sebagai kelanjutan dari kasus Kebumen yang sebelumnya sudah memproses 9 orang hingga vonis pengadilan dan 1 korporasi dalam penyidikan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Selasa (30/10/2018).

Namun, Febri belum menyampaikan detail apa status hukum Taufik. Rencananya siang ini KPK akan menggelar konferensi pers terkait hal tersebut.

Berikut 9 orang yang dijerat KPK dan sudah divonis dengan besaran hukuman yang bervariatif:
1. Sigit Widodo (PNS pada Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen)
2. Yudhy Tri Hartanto (Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Periode 2014-2019)
3. Adi Pandoyo (Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen)
4. Basikun Suwandin Atmojo (swasta)
5. Hartoyo (swasta)
6. Dian Lestari (anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen)
7. Khayub Muhamad Lutfi (Komisaris PT Karya Adi Kencana)
8. Muhamad Yahya Fuad (Bupati Kebumen Periode 2016-2021)
9. Hojin Anshori (swasta).

Selain itu ada satu perusahaan sebagai tersangka korporasi yaitu PT Putra Ramadhan (Tradha). Penetapan itu merupakan pengembangan penyidikan atas Yahya Fuad.

Bupati periode 2016-2021 itu disebut selaku pengendali Tradha, turut serta dalam pengadaan proyek di Pemkab Kebumen dengan meminjam ‘bendera’ 5 perusahaan lain untuk menyamarkan identitas. Tujuannya untuk memenangkan 8 proyek di Kabupaten Kebumen senilai Rp 51 miliar.

PT Tradha juga disebut menampung uang dari para kontraktor senilai Rp 3 miliar yang disamarkan sebagai utang. Uang-uang itu merupakan commitment fee atas proyek-proyek di Pemkab Kebumen.

Tags: KPKTaufik Kurniawan
Previous Post

Akui Menyesal Atas Perbuatannya, Zumi Zola Kembalikan Alphard dan Jaket Burberry ke KPK

Next Post

Real Madrid Resmi Pecat Julen Lopetegui

admin

admin

Next Post
Real Madrid Resmi Pecat Julen Lopetegui

Real Madrid Resmi Pecat Julen Lopetegui

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hankam
  • Hiburan
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Seks
  • Selebriti
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan