beritaenam.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan ada sejumlah keanehan pada penemuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. KPU akan melihat langsung surat suara tersebut untuk memastikan kebenarannya.
“Terkait temuan ini, kami masih membutuhkan klarifikasi lebuh lanjut, karena kami sejauh ini melihatnya baru dari video,” kata Komisioner KPU, Hasyim Asyari saat konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis, 11 April 2019.
Hasyim membeberkan keanehan dalam video tersebut yang masih perlu didalami. Pertama, terkait dengan penyimpanan surat suara.
Di luar negeri, ada tiga metode pemilihan yaitu pemilihan di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), pemungutan suara melalui kotak suara keliling (KSK), serta metode pemilihan menggunakan pos.
Hasyim mengatakan surat suara untuk metode TPSLN seharusnya masih tersimpan di KBRI di Kuala Lumpur. Karena baru akan digunakan pada Minggu, 14 April 2019.
Sementara itu, pemilihan dengan metode KSK berlangsung lebih awal, namun KPU mengantongi data semua pemilih yang menggunakan metode tersebut.
“KSK itu bukan berarti tanpa nama. Kami punya daftar pemilih KSK. Jadi sudah diketahui siapa pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya metode KSK by name sudah ada,” ujarnya.
Surat suara untuk metode pos sudah dikirimkan kepada pemilih dalam periode 8-24 Maret 2019. Sebagian surat suara metode pos masih berada di pemilih, sisanya sudah dikirimkan kembali oleh pemilih, dan masih tersimpan di dalam PO BOX milik penyedia jasa pengiriman yang disewa oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Setelah seluruh surat suara pos dikirim kembali oleh pemilih, surat suara itu lalu disimpan di kantor perwakilan RI maupun tempat yang disewa PPLN dengan ketentuan tertentu.
Tempat penyimpanan surat suara pos memiliki standar keamanan, dan dilengkapi dengan CCTV yang mengawasi tempat itu 24 penuh.
“Lalu makanya itu jadi pertanyaan ini kok (surat suara tercoblos) ada di dalam karung? Kok orang luar begitu mudah masuk ke situ, buka-buka kantong? kemudian buka barang-barang cetakan itu? ini bagaimana ceritanya bisa begni, ini butuh klarifikasi di lapangan,” ujar Hasyim.
Sementara itu, Komisioner KPU Viryan Azis membeberkan jumlah daftar pemilih di Malaysia. Berdasarkan keterangan Viryan, jumlah DPT di Malaysia sebanyak 558.873 pemilih.
“Pemilih pos di Malaysia jumlahnya itu 319.293, KSK-nya 112.536 dengan jumlah KSK 376, TPS-nya pemilih di TPS itu 127.044 dengan 255 TPS yang akan nyoblos di tanggal 14,” kata Viryan.