beritaenam.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut berkomentar soal adanya sebuah petisi online beredar di jejaring sosial yang meminta agar dilakukan ‘Pemilu Ulang’ di Sydney, Australia.
“Soal Sydney kita masih menunggu laporan resmi dari PPLN sana, bagaimana kejadian sebenarnya, karena sekarang seakan-akan salah PPLN gitu,” kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (15/4/2019).
Sementara, soal petisi yang meminta untuk dilakukan pemilu ulang, Ilham mengatakan, pihaknya harus menunggu rekomendasi resmi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sydney, Australia.
“Tentu penyelenggara di PPLN dan Panwas di sana. Nah, kalau Panwas sana menganggap memang ada pelanggaran atau hal lain harus direkomendasi untuk pemungutan ulang, maka kita harus menjalankan itu,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Untuk diketahui sebelumnya, sebuah petisi online beredar di jejaring sosial yang meminta agar dilakukan “Pemilu Ulang Pilpres di Sydney Australia.”
Diketahui petisi ini dibuat kelompok komunitas Indonesia di Sydney “The Rock” yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo, Komisi Pemilihan Umum, serta Badan Pengawas Pemilu.
“Ratusan orang (yang) sudah mengantre sekitar dua jam tidak dapat melakukan hak dan kewajibannya untuk memilih karena PPLN dengan sengaja menutup TPS tepat jam 18.00 (waktu setempat) tanpa menghiraukan ratusan pemilih yang mengantre di luar,” tulis petisi tersebut.
“Untuk itulah komunitas masyarakat Indonesia menuntut pemilu ulang 2019 di Sydney Australia.”