Site icon Beritaenam.com

Kunjungan Kerja Panja Pengangkatan GTK Honorer menjadi ASN

Berita mengenai nasib tenaga honorer guru yang sejak 2005 bermasalah, seakan mendapat hembusan kabar baik.

Tenaga honorer tak lagi berkutat dalam kesejahteraannya (take home pay).

1.938 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) honorer di Kabupaten Sragen akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka akan melalui jalur pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2021 atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Jumlah tersebut belum termasuk guru agama, guru olahraga dan guru mata pelajaran lainnya. Sehingga usulan dimungkinkan bertambah.  Prioritas pengangkatan, indikatornya antara lain, lama mengabdi.

Ketua Panja yang sekaligus sebagai ketua Rombongan Kunker Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan GTK Honorer yang akan mengikuti tes seleksi menjadi ASN 2021 sesuai bidang studi yang diajarkan kepada siswa siswinya sehari hari.

“Tentu Faktor masa kerja, atau lama pengabdian akan menjadi pertimbangan atau menjadi bobot penilaian tersendiri,” ujarnya.

“Dalam pertemuan tadi, sudah ada titik terang penjelasan dari Sekretaris Ditjen DTK Kemendikbud bahwa seleksi PPPK untuk GTK honorer itu tidak seperti rumor yang ditakutkan. Ke depannya, GTK Honorer mengikuti tes seleksi PPPK sesuai bidang studi yang diajarkan kepada siswa-siswinya sehari-hari,” ujar Agustina.

Agustina menegaskan, keistimewaan sistem seleksi untuk guru honorer tersebut diterapkan agar para guru honorer khususnya di wilayah Sragen bisa mencapai kelulusan sesuai dengan harapan. Apalagi mereka sudah mengabdikan dirinya dengan mengajar sejak lama.

Selain itu, legislator dapil Jawa Tengah IV itu mengatakan, GTK Honorer berumur 40 tahun juga akan diakomodir. Komisi X DPR RI menyakini kemampuan keuangan negara berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah mencukupi.

“Terkait laporan tren DAU (Dana Alokasi Umum) lima tahun terakhir yang menurun, maka hal tersebut menjadi tugas kami di Komisi X untuk memastikan DAU untuk gaji PPPK harus sampai ke daerah karena APBN mencukupi.

Adapun, untuk skema pengangkatannya minimal tiga tahun mengabdi, tetapi yang mengabdi di atas tiga tahun tentu ada perhitungan bobot tersendiri,”kata Agustina.

“Jangan ciderai proses recruitment guru honorer,” pesan H. Muhamad Nur Purnamasidi DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Jawa Timur IV Jember Lumajang.

Lebih lanjut alumni Fisipol Universitas Jember yang akrab disapa Bang Pur ini berharap agar Kemendikbud, Kemenpan RB RI serta semua stakeholder baik langsung maupun tidak langsung terkait GTK Honorer agar lebih memahami kondisi obyektif yang terjadi.

Sehingga dalam mengambil kebijakan yang krusial tidak hanya berdasar pada data laporan kertas kerja, tetapi juga meniscayakan berdasar kondisi faktual obyektif di lapangan.

“Dalam kaitan itulah, Big data terkait formasi yang dibutuhkan itu menjadi sangat penting sehingga tidak ada lagi manipulasi yang berakibat tercederainya proses rekrutmen yang akan dilakukan.

Sudah selayaknya GTK Honorer yang telah mengabdi dengan kinerja bagus serta dedikasi tanpa pamrih itu mendapatkan apresiasi serta penghargaan dengan mengangkat mereka menjadi ASN,” tutur pria asal Bekasi ini.

Data baseline dibutuhkan di antaranya untuk mengetahui mana sekolah, daerah yang paling butuh bantuan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Bantuan itu baik dari sisi anggaran, kebutuhan pelatihan, serta bentuk dukungan lainnya.

Seperti diketahui, rombongan Kunker Panja diterima oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati beserta jajaran terkait, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pendidikan, Organisasi Perwakilan Guru, MKKS, Perwakilan Organisasi GTK Honorer serta perwakilan dari Ditjend DTK Kemendikbud RI.

Anggota Panja lainya yang hadir dalam acara tersebut, Mujib Rohmat (F-Partai Golkar), Esti Wijayati (F-PDIP), Adriana Dondokombey (F-PDIP), Sakinah Aljuhfri (F-PKS), Andi Muawiyah Ramly (F-PKB), Acep Adang Ruhiat (F-PKB), Zainudin Maliki (F-PAN), Yoyok.Sukawi (F-Demokrat).

 

 

 

Exit mobile version