Site icon Beritaenam.com

MA Bolehkan Eks Koruptor Nyaleg, MUI: Fatal Bagi Kehidupan Bangsa Indonesia

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid.

Beritaenam.com, Jakarta – MUI menyayangkan putusan Mahkamah Agung yang mengizinkan mantan napi korupsi maju sebagai caleg di Pemilu 2019. MUI menilai putusan itu dapat berakibat fatal bagi kehidupan bangsa Indonesia.

“Hal ini menunjukkan bahwa korupsi belum dianggap sebagai musuh bersama dan menjadi sinyalemen krisis yang bisa berakibat fatal bagi kehidupan bangsa Indonesia,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid lewat keterangannya, Rabu (19/9/2018).

Zaniut mengatakan pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh oleh semua elemen bangsa. Korupsi juga, menurut dia, harus dicegah sejak dari pikiran hingga tindakan.

“Menurut hemat kami, upaya memerangi korupsi seharusnya dimulai dengan lahirnya ‘rasa krisis’ yaitu kesadaran bahwa jika korupsi tidak diberantas maka keberlangsungan negara menjadi ancaman serius,” ujarnya.

Zainut melihat realitas sosial saat ini di Indonesia tak menunjukkan adanya keseriusan dalam memberantas korupsi.

Hal itu dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang masih memberikan dukungan terhadap para politikus eks napi korupsi.

“Anehnya, kenyataan sosial pun menunjukkan ‘rasa krisis’ atas bahaya korupsi belum melekat dalam benak masyarakat. Terbukti masih banyak masyarakat yang memberikan apresiasi dan dukungan terhadap tokoh koruptor, bahkan ada beberapa politikus yang terbukti melakukan tindakan korupsi masih dicalonkan kembali oleh partai politik menjadi pemimpin daerah dan anggota legislatif dan hebatnya mereka diterima dengan tangan terbuka untuk kembali berkiprah di arena politik dan menempati jabatan struktural partai yang cukup strategis,” paparnya.

Karena itu, dia meminta masyarakat untuk memilih calon pemimpin yang mempunyai rekam jejak yang bersih. Menurutnya, upaya itu dilakukan tiada lain untuk menyelamatkan masa depan Indonesia.

“Untuk hal tersebut MUI mengimbau kepada masyarakat untuk cermat dalam memilih pemimpin khususnya calon anggota legislatif, agar tidak memilih caleg yang memiliki sejarah kasus korupsi. Hal ini semata untuk menyelamatkan bangsa dari kehancuran dan bencana,” imbuhnya.

Sumber: detik.com

Exit mobile version