Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Viral

Maklumat Kapolri Disebar, Paslon dan Timses Wajib Patuh Prokes

admin by admin
23/09/2020
in Viral
0
7
SHARES
102
VIEWS

[ad_1]

POLRESTA Sidoarjo mulai mensosialisasikan Maklumat Kapolri

Nomor Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis itu disebarluaskan dalam bentuk banner dan poster dipasang di banyak titik. Di antaranya di kantor KPU, Bawaslu, kantor polisi, kantor kecamatan, balai desa, posko paslon cabup-cawabup, tempat-tempat umum, fasilitas publik, dan sejumlah tempat lain.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan, tujuan disebarnya Maklumat Kapolri tersebut agar masyarakat memahami disiplin prokes. Khususnya bagi para paslon cabup-cawabup dan tim sukses (timses) supaya mematuhi prokes baik dalam tahap kampanye hingga berakhirnya Pilkada 2020 nanti.

“Situasi kamtibmas di Kabupaten Sidoarjo yang kondusif, serta perkembangan covid-19 di wilayah kita yang sudah terkendali jangan sampai tidak kita jaga dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan,” tegas Sumardji.

Sumardji berharap Pilkada Kabupaten Sidoarjo 2020 jangan sampai menjadi penyebab munculnya klaster baru penyebaran covid-19. Sebab hal itu bisa saja terjadi apabila semua pihak tidak mentaati peraturan prokes yang sudah ditetapkan.

Maklumat Kapolri ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi yang mewaspadai timbulnya potensi klaster baru, salah satunya adalah pilkada. Terdapat empat poin yang ditekankan Kapolri dalam maklumat tersebut, salah satunya menekan klaster virus corona di pilkada.

Berikut beberapa poin penekanan dari Maklumat Kapolri yang diterbitkan pada 21 September tersebut.

1. Pemilihan Kepala Daerah merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19.

2. Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat:

a. Dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan covid-19.

b. Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakal masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

c. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.

d. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi atau sejenisnya.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat. (J-1)


[ad_2]

Source link

Tags: Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis itu disebarluaskan dalam bentuk banner dan poster dipasang di banyak titik.
Previous Post

The YouTubers Keeping Pets Entertained During the Pandemic

Next Post

Sederet Artis Tetap Rukun Dengan Mantan Suami

admin

admin

Next Post
Sederet Artis Tetap Rukun Dengan Mantan Suami

Sederet Artis Tetap Rukun Dengan Mantan Suami

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan