Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Ka BIN: Pemerintah Harus Siapkan Sanksi bagi Eks Anggota HTI

by admin
13/03/2019
in Hukum, Nasional
A A
0
Hendropriyono.

Hendropriyono.

beritaenam.com, Yogyakarta – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, mendesak Pemerintah segera menyiapkan regulasi yang mengatur sanksi untuk eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) apabila mereka berulah di kemudian hari.

“Nah, kalau sekarang HTI dibubarkan, apa gunanya kalau tidak ada sanksi,” ujar Hendropriyono kepada wartawan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (13/3/2019).

Hendropriyono lalu bercerita mengenai Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dibubarkan pemerintah tahun 1965. Dijelaskannya, ada sanksi mengikat bila eks PKI masih menyebarkan marxisme-leninisme.

“Kalau PKI ini menyebarkan lagi ideologi yang nonnasionalis yaitu komunisme, marxisme, leninisme maka ada sanksi pidananya yaitu hukuman penjara 6 tahun,” sebutnya.

“Kalau dia membuat ulah hukumannya naik menjadi 12 tahun. Kalau sampai mau mengganti Pancasila, komunisme mau mengganti Pancasila maka sanksi pidananya berupa ancaman 20 tahun penjara,” sambungnya, seperti dikutip dari detik.com

Meskipun ada regulasi yang mengatur sanksi buat eks PKI, namun perlakuan berbeda justru diterima eks HTI. Padahal kedua organisasi tersebut ditengarai sama-sama ingin mengganti ideologi Pancasila.

“Nah itu tidak ada (sanksi mengikat buat eks HTI). Karena itu menurut saya ini hukum tidak berbicara. Saya hanya mengingatkan kepada kalian-kalian, kalau saya sudah tua,” kata Hendro.

“Kita harus konsekuen, jangan pura-pura membubarkan (HTI) tapi enggak ada sanksinya. Kalau dulu kan kita bikin (regulasi), begitu kita bubarkan PKI ada sanksi (yang mengikat),” tutupnya.

Tags: HendropriyonoHTI

Related Posts

Gus Nadir: Sadalrah Pendukung 02, Kalian Masuk Jebakan HTI Pro Khilafah, Bukan NKRI
Nasional

Gus Nadir: Sadalrah Pendukung 02, Kalian Masuk Jebakan HTI Pro Khilafah, Bukan NKRI

by admin
7 years ago
0

beritaenam.com, Jakarta - Rais Syuriah PCNU Australia Nadirsyah Hosen atau dikenal Gus Nadir menyebut bila pendukung calon presiden nomor urut 02 Prabowo - Sandi telah masuk jebakan organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Meski HTI sudah dilarang, pergerakannya dinilai...

Read more
Hendropiyono: Peserta ‘People Power’ Massa Ompong

Hendropiyono: Peserta ‘People Power’ Massa Ompong

7 years ago
Hendropriyono: Kivlan Zen Sudah Bukan Tentara, Taati Hukum

Hendropriyono: Kivlan Zen Sudah Bukan Tentara, Taati Hukum

7 years ago
Next Post
Griezmann Puji Cristiano Ronaldo Sebagai Pemain Luar Biasa dan Fenomenal

Griezmann Puji Cristiano Ronaldo Sebagai Pemain Luar Biasa dan Fenomenal

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan