• Home
No Result
View All Result
  • Login
Beritaenam.com
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Hotline
  • Pedoman Media Siber
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • News
Beritaenam.com

Margarito: Lompatan Futurustik Heuritika Hukum Menimbulkan Prokontra

Menanggapi Pemikiran Ketua MA

redaksi by redaksi
19/02/2021
in Hukum, Nasional

Konsep Heuristika Hukum sebagai jawaban kekakuan hukum normatif.  “Perlu disosialisasikan dan dibedah melalui forum-forum diskusi ilmiah di kalangan akademisi,” ujar pakar hukum Margarito.

“Saya menyakini bahwa konsep ini lahir dari pergolakan batin sebagai seorang hakim yang mengedepankan hati nuraninya dalam menjatuhkan putusan untuk menegakan hukum dan keadilan secara substantif, tanpa mengenyampingkan aspek kepastian dan kemanfaatan hukum,” ujar Margarito.

Karena, sebagai sesuatu yang baru di Indonesia, menurut Margarito, konsep heuristika hukum perlu disosialisasikan dan dibedah melalui forum-forum diskusi ilmiah di kalangan akademisi agar konsep ini bisa diuji eksistensinya. Terutama dalam rangka menjawab problem-problem penegakan hukum, khususnya di lembaga peradilan.

“Sebagai sebuah gagasan sudah tentu pasti terjadi pro-kontra, namun pro-kontra hal wajar di kalangan akademisi. Pro-kontra tentu dapat menambah dinamika dan dialektika untuk memperkaya intelektual seiring lahirnya konsep heuristika hukum,” kata Dr. Margarito M.Hum, yang pernah beraktivitas sebagai Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara antara tahun 2006 hingga 2007.

Diketahui, Ketua MA menuangkan konsep heuristika hukum dalam pidatonya saat pengkuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Margarito menjadi salah satu pakar yang sudah membaca isi pidato tersebut.

 “Konsep heuristika hukum sebagai sebuah motode yang baru terdengar dalam jagat raya penegakan hukum di Indonesia khususnya dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Ini merupakan suatu lompatan berfikir yang futuristik untuk memecahkan kekakuan hukum normatif yang terkesan lamban dalam menjawab tantangan dan perubahan zaman,” kata Margarito.

Heuritika yang disebut memberikan solusi bagi kebuntuan hukum normatif yang saat ini terkadang tidak mampu menyelesaikan masalah hukum di tengah masyarakat, terutama dalam rangka memberikan layanan keadilan bagi para pencari keadilan di pengadilan.

Dalam pidatonya, Ketua MA mengatakan, tantangan penegakan hukum adalah dalam hal disparitas pemidanaan. Lebih spesifik lagi dalam contoh kasus putusan perkara tindak pidana korupsi yang memiliki isu hukum yang sama maupun adanya kesamaan pada unsur-unsur tindak pidana korupsi.

Namun, tetap saja terdapat kesenjangan hukuman tanpa alasan yang jelas terkait adanya disparitas pemidanaan tersebut dalam putusan hakim.

Disparitas ini menyebabkan terjadinya degradasi bagi kepercayaan masyarakat terhadap berbagai putusan pengadilan yang dianggap tidak konsisten.

Dalam konteks yang lebih luas, hal ini semakin melebarkan jarak antara ekspektasi masyarakat terhadap putusan hakim dan apa yang menjadi tujuan hukum itu sendiri.

Menurutnya, Syarifuddin sudah sangat tepat dan sangat layak sebagai seorang yang menduduki puncak pimpinan tertinggi di MA mengeluarkan konsep dan teori dari pengalaman selama menjadi hakim dan juga lahir dari pergolakan pemikiran secara teoritis.

Konsep heuristika hukum merupakan suatu lompatan berpikir yang futuristik. Bahkan bisa memecahkan kekakuan hukum normatif yang terkesan lamban dalam menjawab tantangan dan perubahan zaman.

Penilaian itu diungkapkan oleh Pakar hukum Margarito Kamis saat merespons ide dan gagasan heuristika hukum sebagai buah dari pemikiran Ketua Mahkaham Agung (MA) Profesor H.M Syarifuddin.

Menurutnya, Syarifuddin yang selama kurang lebih 35 tahun menjalankan tugas sebagai Hakim, dan menjadi ketua MA menyadari ada problematika klasik dalam penegakan hukum korupsi yang belum mendapatkan jawaban secara tuntas, tidak saja dalam dunia akademis, melainkan juga dalam dunia praktik.

“Permasalahan tersebut muncul sebagai akibat dari ketentuan hukum normatif dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang memberikan ruang yang sangat leber bagi penegak hukum, termasuk para hakim, untuk menentukan besaran dan lamanya hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Margarito.

Sehingga, lanjut Margarito, penegakan hukum korupsi di Indonesia terkadang sangat kaku dan kurang memberikan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi para pihak akibat penjatuhan sanksi pidana oleh hakim di pengadilan.

Previous Post

Paris Hilton Tunangan

Next Post

Gaya Jokowi Di Bendungan Tapin

Related Posts

Hukum

*Commander Wish Kabareskrim Polri:

07/03/2021
114
Hukum

Effendi Gazali: Sejak 2019 Juga Tertarik Meneliti Lobster

04/03/2021
127
Hukum

Pakar: Bedakan Sengketa Tanah Dengan Mafia Tanah

02/03/2021
140
Hukum

Ketua MA Menggulirkan Heuristika Hukum

18/02/2021
140
Nasional

Mensesneg Tegaskan Pemerintah Tidak Berniat Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

17/02/2021
124
Hukum

Mahfud MD: Pemerintah Jokowi-Maruf Terbuka Terhadap Kritik

15/02/2021
131

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

RECOMMENDED NEWS

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Polri: Kasus Hoax Ratna Sarumpaet Diproses Berdasarkan Fakta Hukum

2 tahun ago
113
Vedad Ibisevic merayakan gol pada pertandingan Liga Jerman antara Hertha Berlin melawan Bayern Muenchen di Olympiastadion, Berlin, Jerman, Sabtu (29/9/2018).

Liga Jerman: Bayern Kalah 0-2 di Markas Hertha Berlin

2 tahun ago
109
Ilustrasi.

Indonesia Masuk Daftar Negara dengan Potensi Krisis Terendah

2 tahun ago
111
Sandiaga di suguhi tempe saat berkunjung ke rumah Gus Dur.

Nasdem: Sandiaga Uno Bagus Juga “Sowan” ke Megawati

2 tahun ago
115

RSS Pimpinan Media News

  • Mikroplastik Ancam Kesehatan Manusia, Dibutuhkan Regulasi Larangan Plastik Sekali Pakai 08/03/2021 PM Syndicate
  • Rilis Data, Kemlu: 3.715 WNI di Luar Negeri Terkonfirmasi Covid-19 08/03/2021 PM Syndicate
  • Dukung Pemberdayaan Perempuan Indonesia   – Kalbe melalui Fatigon bersama Kemen PPPA  Gelar Program Pendampingan Kewirausahaan 08/03/2021 PM Syndicate
  • Dandim Abdya Minta Bulog Optimal Serap Gabah Petani 08/03/2021 PM Syndicate
  • Musrenbang RKPD Tahun 2022 Tingkat Kecamatan Simpang Empat Resmi Dibuka Pj Sekda 08/03/2021 PM Syndicate
  • Suka Gowes, Pak Sekjen ini Lansung Dikirimi Sepeda Brompton 08/03/2021 PM Syndicate
  • Mencari Suhu untuk Gibran 08/03/2021 PM Syndicate
  • Jokowi Dorong Perekonomian Berbasis Teknologi 08/03/2021 PM Syndicate
  • Dukung Pengendalian Pandemi Trakindo Donasi 9.000 Alat Tes Antigen 08/03/2021 PM Syndicate
  • PWI Jaya: Media Massa Versus Medsos, Ini Poin Pembeda yang Masyarakat Perlu Ketahui 08/03/2021 PM Syndicate
No Result
View All Result

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

No Result
View All Result

© Copywright AGI Network -- PT. Dua Tujuh Delapan Ruko Cibubur Point, Automotive Center Blok B9 Jl. Alternatif Cibubur, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok. Kode Pos: 16954 == #Media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

No Result
View All Result
  • Home

© Copywright AGI Network -- PT. Dua Tujuh Delapan Ruko Cibubur Point, Automotive Center Blok B9 Jl. Alternatif Cibubur, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok. Kode Pos: 16954 == #Media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »