Beritaenam.com, Jakarta – Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma’ruf Amin mengingatkan proses penegakan hukum tidak melulu dikaitkan dengan kriminalisasi ulama. Dia menyatakan, seluruh elemen masyarakat sejatinya taat menjalani proses hukum.
Menurutnya, segala laporan adanya dugaan tindak pidana tidak hanya menimpa para ulama, golongan masyarakat lain pun merasakan hal sama. Hal ini menanggapi penetapan tersangka Habib Bahar oleh Bareskrim karena kasus ujaran kebencian.
“Saya mengatakan tidak ada kriminalisasi ulama. Kalau itu sifatnya menegakan hukum itu bukan hanya ulama yang lain-lain juga kalau dianggap, diduga, melakukan pelanggaran hukum ujaran kebencian tentu akan diproses. Memang seperti itu, tapi karena yang diadukan ulama kemudian dianggap mengkriminalisasi ulama. Padahal ada pula yang bukan ulama,” ujar Ma’ruf di kediamannya, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).
“Artis yang dilaporkan. Apa ada kriminalisasi artis? Jadi sebenarnya itu proses hukum biasa,” tutur dia.
Ma’ruf merasa heran dengan tuduhan pemerintahan Joko Widodo sadis kepada para ulama. Meski tidak mencampuri proses hukum, ia meyakini aparat penegak hukum melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan disertai alat bukti sebelum menetapkan status hukum seseorang.
“Saya juga tidak paham. Artinya menjadikan orang tidak salah dianggap melakukan tindakan kriminal. Tahu-tahu dicekal, saya kira di negeri ini tidak ada (kriminalisasi) kecuali ada bukti awal kemudian diproses,” tuturnya.
Sebelumnya, penegasan tiada kriminalisasi hukum terhadap ulama diutarakan Jokowi dalam rakernas relawan Bravo-5 di Ancol. Andai pun ulama tersebut dilaporkan atas dugaan melanggar hukum sepatutnya jalani proses tersebut.
“Misalnya ada ulama yang terkena masalah hukum, ya memang harus berhadapan dengan hukum. Wong gubernur aja terkena masalah hukum ya berhadapan dengan hukum, menteri terkena masalah hukum ya berhadapan dengan hukum,” tutur Jokowi.
Jokowi memandang, isu kriminalisasi ulama adalah hal yang tidak logis tapi terus dikemukakan ke publik. Menurutnya, berbahaya jika rakyat dicekoki informasi yang tidak lengkap.
“Ini yang bahaya kita itu penjelasan harus jelas dan gamblang. Tolong ditanyakan siapa yang dimaksud ulama terkena kriminalisasi? langsung to the point aja ke rakyat, jelaskan, kenapa ini ada masalah, ya karena punya masalah hukum,” pungkasnya.