beritaenam.com, Jakarta – Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Ma’ruf, Arya Sinulingga mengaku tak mempercayai omongan Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara yang menuding Capres petahana Joko Widodo terlibt korupsi saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Arya pun menantang agar Marwan untuk membuktikan ucapannya itu kepada publik.
“Kita sih enggak percaya ya, ya buktikan saja kalau bisa (tuduhannya),” ujar Arya, Jumat (3/5/2019).
Lantaran dianggap memfitnah Jokowi, Arya juga mengingatkan Marwan untuk bersiap-siap diproses hukum bila tak bisa membuktikan tudingannya itu dengan bukti-bukti.
Bahkan, Arya meminta agar Marwan tidak takut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
“Dan siap-siap kalau dia ada yang mempidanakan. Siap-siap saja jangan cengeng, nanti cengeng lagi. Kan biasa itu nanti diperiksa nangis kriminalisasi lagi. Tolong jangan cengeng habis ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara menuding Jokowi beberapa kali terlibat dalam korupsi. Bahkan, Marwan menyebut Jokowi sudah melakukan korupsi sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Kasus korupsi yang dimaksud Marwan adalah dana bantuan salah satu sekolah di Solo. Jokowi disebut Marwan menggelembungkan anggaran yang sebelumnya sekitar Rp 12,5 miliar menjadi Rp 25 miliar.
Dana tersebut dikatakan Marwan bertujuan untuk beasiswa atau santunan bagi siswa dari Pemerintahan Daerah (Pemda) Solo.
“Perlu kita ingatkan bahwa sebetulnya Pak Jokowi sejak dari Solo diduga terlibat korupsi. Yaitu kasus dana bantuan sekolah waktu jadi walikota,” kata Marwan dalam diskusi publik bertajuk ‘Membongkar Rantai Korupsi dan Rantai Kejahatan Keuangan Oligarki Istana Negara’ di Hotel Alia Cikini, Jakarta Pusat, siang tadi.
Marwan mengaku melihat langsung bukti-bukti dari indikasi korupsi yang dilakukan Jokowi yang dimiliki kerabatnya. Ia juga mengatakan sudah melaporkan kepada kepolisian namun tidak ditindaklanjuti.
“Dan saya melihat sendiri bukti-bukti korupsinya, cuma teman yang punya data ini, meskipun sudah melaporkan ke lembaga penegak hukum, justru lembaga penegak hukum ini tidak menindaklanjuti,” jelas Marwan.