Beritaenam.com — Ternyata, masyarakat menaruh harapan besar kepada Ketua Mahkamah Agung yang baru.
Survei masyarakat umum percaya Kepada Sosok Dr. H. M. Syarifuddin, Sh.
Berita di media bahkan terus dibaca ribuan pembaca.
Terpilihnya sosok baru ini disebut-sebut “menularkan” integritas dan kapasitas juga kearifan (wisdom). Agar sang hakim bersandar pada nilai keadilan dan kebenaran.
Survei itu viral, saat dirilis oleh Lembaga Riset dan Investigasi RIDMA Foundation untuk sosok Ketua Mahkamah Agung RI yang baru.
Adapun riset ini dilakukan dengan ragam pertanyaan, untuk mengetahui sejauh mana yang bersangkutan di mata masyarakat umum.
Pertanyaan dilempar ke responden komunitas juga lewat lembaran pertanyaan by whatsapps ke 400 responden, dilakukan pada lima kota besar Indonesia (Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, dan Yogyakarta).
Kesimpulan dari hasil survei itu adalah: (90,2%) Masyarakat menganggap sosok yang baru terpilih ini figur tepat. Sedangkan (9,8%) tidak tahu/tidak menjawab.
Survei dilakukan kepada orang-orang yang pernah merasakan peradilan, juga survei ditanyakan kepada yang belum “sekalipun” merasakan sebagai masyarakat pencari keadilan.
Peserta survei terdiri dari orang-orang yang hanya memantau lewat media massa, mengenai terobosan yang dikreasikan oleh Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
Metode penarikan sampel yang dilakukan ialah multistage random sampling dengan margin of error sebesar 2,83 persen. Tingkat kepercayaan dari survei ini sebesar 95 persen.
Dari survei tersebut mengindikasikan terdapat optimistis kepada institusi Mahkamah Agung dapat mencapai visi misi “Mewujudkan Badan Peradilan yang Agung” sebelum 2035 seperti yang tertera dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035.
Ditemukan sejumlah harapan di responden terhadap sosok Ketua peradilan dalam mewujudkan badan peradilan Indonesia. Ketika Muhammad Syarifuddin Hatta Ali yang memasuki pensiun.
Syafrudin disebut mampu memproyeksikan fungsi Mahkamah Agung sebagai pengadilan kasasi dan pembentuk kesatuan hukum secara operasional dan institusional lewat kebijakan-kebijakan dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Dalam catatan media, ketua MA yang baru merupakan pribadi yang sederhana. Ia memulai karir hakim di Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 1981, hingga menjadi Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung pada 2011, dan terakhir sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sejak 2016 ini terbilang tanpa masalah.
Ketua MA Syafrudin disebut punya track record berwibawa yang tidak ragu menggunakan kewenangan yang diberikan undang-undang sebagai penyeimbang sekaligus pelindung hak-hak warga negara, termasuk ketika harus berhadapan dengan lembaga negara lainnya.