beritaenam.com, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan Pancasila sebagai dasar negara. Ideologi ini wajib ditaati warga negara Indonesia.
“Kalau orang tidak Pancasila, di sini numpang, negara Pancasila kok nggak (mau) Pancasila? Kalau numpang sebentar aja, jangan lama-lama rugi negara. Kalau nggak mau numpang ya ikut dong,” kata Menhan kepada wartawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).
Pernyataan ini disampaikan Menhan saat ditanya wartawan soal pembebasan Abu Bakar Ba’asyir. Ba’asyir tak mengambil bebas bersyarat karena menolak meneken ikrar setia NKRI sebagaimana disyaratkan dalam PP 99/2012 serta aturan pelaksana Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 pada Pasal 84.
“Pengertian aja, karena negara Pancasila, kalau nggak Pancasila ya keluar dari sini, dibebaskan ya keluar dari sini,” sambungnya.
Ditegaskan Menhan, setiap negara memiliki ideologi yang kemudian menjadi pemersatu. Setiap negara, disebut Menhan, juga harus mengakui kedaulatan masing-masing
“Nggak ada khilafah, kalau mau khilafah, negara lain aja, di sini NKRI, dasarnya Pancasila,” sebut dia.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah lewat Kemenko Polhukam tengah mengkaji pertimbangan rencana pembebasan Abu Bakar Ba’asyir. Aspek ideologi, yakni Pancasila dan NKRI, serta aspek hukum lainnya sedang dikaji.