Sembilan Poin yang bisa menjadi refleksi di situasi Pandemi Virus Corona —
1. Kewarasan seolah didungukan ketika ada berita Pimpinan KPK minta naik gaji Rp.300 juta.
Padahal seantero publik tengah sibuk melawan Covid19 yg menyerbu labirin dan perlu banyak dana.
2. Jika hal itu benar terjadi, perbuatan itu bukan hanya tidak senonoh tapi sangat melukai nurani keberpihakan atas musibah Covid19 yg sedang kita hadapi.
Bukankah tindakan ini sangat mungkin hanya dilakukan psikopatis saja?
3. Timbul tanda tanya, nampaknya publik juga seolah diserang kebodohan berulang kali.
Ketika mendengar berita berupa pernyataan dari Wakil Ketua KPK yang sepakat dengan Yasona Laoli, yang mewacanakan akan bebaskan sekitar 300 narapidana korupsi dr dalam Lapas?
4. Ada informasi, sebagian besar napi korupsi, apalagi yang berada di LP Sukamiskin diduga menempati sel “khusus” yang cukup memenuhi syarat terjadinya social distancing.
Tidak bertumpuk–tumpuk seperti kebanyakan napi kasus kriminialitas di sel pada umumnya.
5. Usulan kebijakan ini jelas sangat diskriminatif, elitis dan eksklusif khas oligakhis serta secara terang dpt dituduh sebagai merodok karena menunggangi musibah Covid19.
6. Sikap dari Wadah Pegawai KPK justru bertolak belakang dengan Wakil Ketua KPK. Wadah Pegawai KPK secara tegas menyatakan “Jangan jadikan Pandemi Civid19 sbg kendaraan Koruptor utk Bebas”.
7. Fakta ini punya indikasi untuk menjelaskan pertanyaan, siapa sahabat koruptor dan siapa yang ingin melawan sikap koruptif secara konsisten?n
8. Guyonan yang beredar di publik seolah mendptkan justifikasinya, jika saja dilakukan Rapid Test atas Covid19 di kalangan elit penegak hukum yang tangani korupsi.
Jangan-jangan yang terbukti justru mereka telah infected kena virus koruptif stadium akhir. Virus itu punya dampak jauh lebih dahsyat krn buat jd dungu berkali-kali, sekaligus nuraninya mati suri.
9. Pada situasi kritis ini sebaiknya kita tetap tegas, untuk upayakan kewarasan dan ucapkan selamat tinggal pada psikopat kebodohan tanpa tepi yang tak berujung.