beritaenam.com, Pontianak – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin langsung penenggelaman 26 Kapal Ikan Asing Ilegal di wilayah Kalimantan Barat.
“Pemusnahan kapal ini untuk kesekian kalinya kita lakukan sebagai jalan keluar dari pencegahan illegal fishing di wilayah perairan kita. Dengan hal ini diharapkan sumber daya kelautan dan perikanan kita bisa dinikmati masyarakat kita sendiri, bukan nelayan dari luar,” kata Susi saat kegiatan pemusnahan Kapal Ikan Asing Ilegal di Kantor PSDKP Pontianak, Sabtu (4/5/2019).
Selama ini katanya, pencurian ikan oleh nelayan asing di perairan Indonesia mengakibatkan pendapatan nelayan lokal terus turun.
Stok ikan di Indonesia yang puluhan juta ton menurun hingga hanya beberapa juta ton di 2014, karena 10.000 kapal asing beroperasi di Nusantara.
“Stok ikan kita, puluhan juta ton, berkurang menjadi 7,1 juta ton di tahun 2014. Otomatis, rumah tangga nelayan kita berkurang hampir separuhnya dan menyebabkan 115 eksportir ikan tutup karena kekurangan bahan baku,” tuturnya.
Penenggelaman kapal ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi nelayan asing untuk menjarah perairan Indonesia.
Tindakan itu mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo, karena menurutnya, memang tidak ada jalan lain selain melakukan tindakan tegas dengan penenggelaman kapal tersebut.
“Ini merupakan langkah tegas kita untuk menakutkan nelayan dari negara lain, karena kita juga terus memberikan peringatan kepada negara lain melalui Dubesnya dan pengusahanya,” kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Di tempat yang sama, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan dukungannya terhadap pemusnahan kapal asing yang menangkap ikan di perairan Indonesia, termasuk di perairan Kalbar.
“Saya sangat setuju kalau kapal asing yang sudah ditangkap kemudian ditenggelamkan. Karena kalau harus dilelang atau diserahkan kepada nelayan itu justru menjatuhkan marwah negara kita,” tegas Sutarmidji.