beritaenam.com, Yogyakarta – Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/1) malam pukul 21.01 WIB, melontarkan guguran lava pijar. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah meningkatkan status Gunung Merapi dari level I (normal) ke level II (waspada).
Akibat peristiwa tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Klaten meminta masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi untuk meningkatkan kewaspadaan.
BPBD juga meminta agar pada radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.
“Kami minta masyarakat untuk tetap waspada dan menjauhi radius 3 kilometer dari puncak Merapi. Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali,” ujar Bambang, Sabtu (5/1).
Selain itu, lanjut Bambang, masyarakat juga diminta agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya.
Masyarakat diminta untuk tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat.