Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Putuskan Petahana Tak Perlu Cuti saat Kampanye, Begini Tanggapan Jokowi

admin by admin
21/03/2019
in Nasional
0
MK Putuskan Petahana Tak Perlu Cuti saat Kampanye, Begini Tanggapan Jokowi

Presiden Jokowi.

7
SHARES
103
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan calon presiden petahana tidak perlu cuti untuk berkampanye di Pilpres 2019. Terkait itu, Jokowi tentunya senang.

“Ya, semua keputusan yang ada di MK kita hormati,” ujar Jokowi di kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Tebet, Jakarta, Senin (20/3/2019).

Dengan demikian, Jokowi tidak harus mengajukan cuti jika ingin kampanye. Terkait itu, Jokowi tidak mau berkomentar banyak.

Diberitakan sebelumnya, MK memutuskan calon presiden petahana tidak perlu cuti untuk berkampanye di Pilpres 2019.

MK menyatakan aturan dalam pasal 299 ayat (1) UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), terkait dengan aturan kampanye calon presiden – wakil presiden bagi petahana adalah konstitusional.

Mahkamah Konstitusi berpendapat pasal 299 ayat (1) UU Pemilu secara tegas menjamin bahwa hak kampanye bagi calon presiden – wakil presiden petahana tidak akan dikurangi.

Menurut Mahkamah Konstitusi, bila calon presiden – wakil presiden petahana tidak diberi hak untuk melaksanakan kampanye, justru akan menjadi bertentangan dengan semangat Pemilu karena akan menimbulkan perlakuan berbeda terhadap para capres dan cawapres.

“Dalil para pemohon mengenai inkonstitusionalitas pasal 299 ayat (1) UU Pemilu adalah tidak beralasan menurut hukum,” ujar hakim konstitusi, Saldi Isra, saat membacakan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Sidang Putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Tags: Cuti KampanyeJokowiKampanyeMahkamah KonstitusiPilpres 2019
Previous Post

Wacana Gila Ilmuwan Spanyol: Lionel Messi Bisa Saja Dikloning

Next Post

di kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Tebet, Jakarta, Senin (20/3/2019)Survei Litbang Kompas Elektabilitas Menurun, Ma’ruf Akan Dorong TKN dan TKD

admin

admin

Next Post
di kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Tebet, Jakarta, Senin (20/3/2019)Survei Litbang Kompas Elektabilitas Menurun, Ma’ruf Akan Dorong TKN dan TKD

di kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Tebet, Jakarta, Senin (20/3/2019)Survei Litbang Kompas Elektabilitas Menurun, Ma'ruf Akan Dorong TKN dan TKD

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan