beritaenam.com, Jakarta – Nama Fadli Zon menjadi salah satu yang disebut-sebut dalam sidang lanjutan terdakwa hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Apa kata Fadli?
“Saya kira nggak ada ya. Dari keterangan saya yang lalu, juga nggak ada sama sekali (saya yang menyebarkan hoax penganiayaan Ratna). Waktu itu sudah dijelasin. Ya, kita lihat saja prosesnya,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Nama Fadli dan Dahnil Anzar Simanjuntak disebut saat hakim bertanya ke saksi mengenai awal mula mengetahui munculnya kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Saksi dari penyidik Polda Metro Jaya, Niko Purba, mengaku mengetahui berseliwerannya foto wajah Ratna Sarumpaet yang tampak seperti lebam dan bengkak. Niko juga mengaku membaca berita media online.
Fadli menjelaskan dirinya memang menerima laporan soal penganiayaan itu dari Ratna secara langsung. Namun, lanjut Fadli, dirinya saat itu tidak mengetahui soal kebohongan Ratna.
“Itu kan laporan dari seseorang ya, kita nggak tahu apakah laporan itu adalah kebohongan,” ujar Fadli.
“Kalau ada orang yang mengatakan kita yang menyebarkan, tugas DPR itu adalah menerima pengaduan masyarakat dan itu dilindungi UU,” imbuh Wakil Ketua DPR itu.