beritaenam.com, Makassar – Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mendukung upaya Polda Sulsel segera menangkap pelaku kampanye hitam ke pasangan Jokowi-Ma’ruf di Makassar, Sulawesi Selatan. Dia mengatakan pelaku harus bertanggung jawab atas fitnah yang dibuat.
“Saya hakulyakin Polri bisa segera menangkap pelaku penyebaran fitnah ke Pak Jokowi ini. Siapa pun yang berbuat tindak pidana, harus ditindak, agar menjadi pelajaran dan contoh bagi yang lain,” kata Ngabalin kepada wartawan, Rabu (13/3/2019).
Dia yakin Polda Sulsel bisa segera menemukan pelaku yang diketahui seorang emak-emak, termasuk mengungkap motif di balik penyebaran fitnah yang dinilai sangat keji itu.
Pasalnya, tidak ada cara lain kecuali memberikan kewenangan penuh kepada polisi untuk terus meningkatkan keamanan.
“Saya percaya dengan polisi, apalagi Polda Sulsel ini dipimpin oleh seorang yang punya pengalaman. Tidak ada cara lain, karena undang-undang telah memberikan kewenangan penuh kepada polisi untuk meningkatkan keamanan, termasuk soal kejahatan cyber,” pungkasnya.
Hingga saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan soal video viral di Sulsel tentang emak-emak yang berkampanye dengan menyebut pemerintahan Joko Widodo akan menghapus kurikulum agama dan menjadikan pesantren menjadi sekolah umum. Polisi menyebut ada kemungkinan pelaku keluar dari wilayah Sulawesi Selatan.
“Sepertinya ibu itu tidak berada di Sulsel. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kerja sama dengan polda-polda lain, seperti Sulbar, Sultra, dan Sulteng,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.