beritaenam.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ini masih menunggu usulan Bawaslu dan KPU terkait santunan untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia karena bertugas selama Pemilu Serentak 2019.
Walaupun demikian, dia memastikan Pemerintah akan memberikan penghargaan bagi para pejuang demokrasi itu.
“Kami menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU. Saya yakin Pemerintah akan memberi penghargaan, tetapi kalau soal anggaran nanti biar dari Bawaslu fix-nya (pastinya) berapa untuk yang sakit, berapa yang meninggal termasuk KPPS dan anggota Polri nya,” kata Tjahjo sebelum mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/04/2019).
Akan tetapi, Tjahjo mengaku belum mendapatkan informasi utuh mengenai jumlah petugas KPPS yang sakit ataupun meninggal dunia sampai sejauh ini. Pasalnya, data dari KPU masih perlu dilengkapi Bawaslu.
“Secara utuh belum, yang sudah dari Kepolisian lengkap, data detailnya nama, pangkat, penugasan dari mana, gugur karena apa. Data dari KPU sedang dilengkapi Bawaslu,” ungkap Tjahjo.
Sejumlah petugas KPPS sakit dan meninggal dunia usai bertugas dalam pemungutan dan penghitungan suara. Ada pula yang meninggal dunia kecelakaan karena diduga kelelahan usai mengawal proses Pemilu 2019.
Di luar anggota KPPS, sampai Senin (22/04/2019) ini juga tercatat 15 orang anggota Polri meninggal dunia berdasarkan rekapitulasi data yang dikeluarkan Mabes Polri.
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, saat ini instansinya masih mendata jumlah keseluruhan anggota KPPS yang meninggal maupun yang sakit.
Selain memperbarui informasi tentang jumlah mereka, KPU juga akan membahas mekanisme penyaluran santunan bagi anggota KPPS yang meninggal, kecelakaan maupun yang sakit.
“Kami akan bahas berapa besarannya dan dari mana sumber anggaran yang akan diambil untuk santunan ini. Mekanisme penyaluran juga harus ditetapkan,” ujar Arief, Minggu (22/4/2019) malam.
Dia mengungkapkan, jauh sebelum pemilu berlangsung, KPU telah mengajukan usulan asuransi untuk anggota KPPS, tetapi ditolak oleh pemerintah.
Sekarang, setelah tahapan pemilu berjalan dan ditemukan banyak kejadian anggota KPPS yang meninggal, KPU kembali mengusulkan hal serupa.
“Tapi bentuknya tidak lagi asuransi, tapi santunan,” ucap Arief.