Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengacara: Buni Yani Kecewa Setelah MA Tolak Kasasinya

by admin
27/11/2018
in Hukum, Nasional
A A
0
Buni Yani.

Buni Yani.

Beritaenam.com, Jakarta – Buni Yani tetap divonis 18 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Pengacara Buni, Aldwin Rahardian, menegaskan kliennya tidak terima terhadap putusan MA.

“Pak Buni belum mau menerima disalahkan karena dia diputus oleh sesuatu yang tidak pernah dilakukan,” ucap Aldwin, Selasa (27/11/2018).

Aldwin menjelaskan Buni Yani kecewa terhadap putusan tersebut. Menurutnya, Buni Yani tidak pernah melakukan pengeditan gambar sebagaimana dakwaan jaksa.

“Buni ini sangat kecewa karena harusnya kasasi dia itu diterima. Memang dia enggak pernah edit sama sekali kok. Kalau bisa dikatakan inilah yang namanya zalim, dia tidak pernah edit,” ungkap Aldwin.

Saat disinggung apakah Buni siap dieksekusi kejaksaan untuk dimasukkan ke penjara, Aldwin tidak mau berandai-andai.

“Saya mau menunggu putusannya dulu, tidak mau berandai-andai,” jawab Aldwin.

Buni Yani dihukum selama 18 bulan penjara dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung hingga MA.

Buni terbukti mengunggah potongan video pidato Gubernur DKI Ahok menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Ia juga menambahkan caption dalam video tersebut di akun media sosialnya.

Padahal video asli dari pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik. Potongan pidato itu ia sebar di media sosial dengan mengedit sehingga memancing massa turun ke jalan. Buni Yani pun diadili.

Tags: AhokBuni YaniMahkamah Agung

Related Posts

Soal UAS Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama, Begini Komentar Ahok
Hukum

Soal UAS Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama, Begini Komentar Ahok

by admin
7 years ago
0

beritaenam.com, Jakarta - Ustaz Abdul Somad (UAS) dipolisikan terkait video tanya jawab soal salib dengan dugaan penistaan agama, pasal yang sama dengan kasus yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Apa komentar Ahok soal kasus ini? "Saya...

Read more
Saat Ahok Jadi Sasaran Swafoto dan Salaman Anggota DPRD DKI

Saat Ahok Jadi Sasaran Swafoto dan Salaman Anggota DPRD DKI

7 years ago
Balas Anies soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi, Ahok: Gubernur yang Pintar Ngomong

Balas Anies soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi, Ahok: Gubernur yang Pintar Ngomong

7 years ago
Next Post
Alasan Ingin Menangkan Jokowi, Antasari: Saya Tak Ingin Indonesia Kehilangan Orang Baik

Alasan Ingin Menangkan Jokowi, Antasari: Saya Tak Ingin Indonesia Kehilangan Orang Baik

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan