Penggeledahan 12 lokasi Polri di wilayah Jabodetabek dilakukan untuk mendalami aliran dana dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tiga perkara besar. Operasi gabungan tersebut berlangsung pada Rabu (8/7/2026) dan menghasilkan penyitaan barang bukti bernilai ratusan miliar rupiah.
Sebaran Penggeledahan 12 Lokasi Polri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi jumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi. Penggeledahan dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, lokasi penggeledahan mencakup kantor PT CBS di kawasan Cengkareng dan Penjaringan, PT KNI di Petojo, serta PT PML di Kuningan. Penyidik juga mendatangi kantor sebuah grup usaha, sebuah apartemen mewah di kawasan Pacific Place, dan sejumlah rumah pribadi milik para saksi.
Pengamanan ketat dilakukan pada tiap titik penggeledahan. Petugas berpakaian lengkap terlihat menjaga akses masuk selama operasi berjalan. Beberapa titik dijaga hingga malam untuk memastikan barang bukti aman selama proses penghitungan.
Tiga Perkara yang Diusut
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon menjelaskan dasar penyidikan berasal dari tiga laporan berbeda. Laporan pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan oknum penyelenggara negara dalam penanganan perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya pada kurun 2020 hingga 2025.
Laporan kedua terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources, anak usaha PT Krakatau Steel. Sementara perkara ketiga menyangkut dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang disebut memicu pemadaman listrik atau blackout di Sumatera.
Kepolisian menyatakan ketiga perkara tersebut saling terkait dari sisi aliran dana. Karena itu, penggeledahan 12 lokasi Polri dilakukan serentak untuk memudahkan penelusuran aset dan mencegah pemindahan barang bukti oleh pihak yang berkepentingan.
Temuan di Cafe de’Clan dan Money Changer
Rangkaian penggeledahan 12 lokasi Polri diawali dari Cafe de’Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan brankas berukuran sekitar dua kali satu meter yang tersembunyi di dalam dinding, tepat di balik sebuah lemari pajangan yang dapat digeser. Detail penggeledahan awal tersedia di artikel brankas tersembunyi Cafe de’Clan.
Dari brankas di lantai dua kafe itu, penyidik menyita uang tunai rupiah dan valuta asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Di lokasi bersebelahan, yakni Koin Money Changer, polisi turut mengamankan aset tambahan. Total sitaan dari dua titik tersebut mencapai sekitar Rp67,2 miliar.
Selain uang, penyidik juga mengangkut sejumlah koper berisi dokumen serta membawa tiga orang pegawai untuk dimintai keterangan. Kepolisian menyatakan seluruh barang bukti diperlukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Puncak Temuan di Rumah Mewah Sentul
Rangkaian operasi berlanjut ke sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kabupaten Bogor. Di lokasi ini, penyidik kembali menemukan brankas tersembunyi di balik dinding bermotif kayu, berisi tujuh koper dengan aset bernilai jauh lebih besar. Rincian temuan dilaporkan Viva.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto merinci temuan tersebut mencakup 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, dan uang tunai Rp100 juta. Estimasi total nilainya mencapai Rp476 miliar.
Belum Ada Penetapan Tersangka
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian menyatakan belum ada pihak yang ditangkap maupun ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian penggeledahan tersebut. Identitas pemilik rumah di Sentul juga belum diungkap secara resmi karena penyidik masih mendalami keterkaitan aset dengan perkara.
Polri sebelumnya juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menghalangi proses penyidikan. Seluruh barang bukti yang disita akan dihitung dan diverifikasi sebelum ditetapkan statusnya dalam perkara. Publik menanti transparansi penyidikan hingga tuntas.
Penutup Rangkaian Penggeledahan 12 Lokasi Polri
Rangkaian penggeledahan 12 lokasi Polri di Jabodetabek menandai eskalasi signifikan dalam penyidikan tiga perkara korupsi besar sekaligus. Dengan total sitaan yang telah menembus ratusan miliar rupiah, publik kini menanti keterbukaan kepolisian dalam mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.








