Ketika saya menerima bea siswa untuk belajar “US Legal System and Human Rights Issues International” yang diberikan oleh Visitor Program United States Information Agency (USIA), Kedutaan Besar Amerika di Jakarta,
Tahun 1994,
Saya beruntung diberi kesempatan mengunjungi (bekas) penjara terkenal: Alcatraz. Sebuah penjara yang demikian ikonik dan terkenal karena super ketat dan penuh kekejaman.
Alcatraz berada di Teluk San Francisco, California dan dibuka pertama pada 1850. Penjara ini juga dikenal dengan nama “The Rock” karena terletak pada sebuah pulau karang.
Sebenarnya, penjara ini semula didirikan untuk kepentingan militer, tetapi lantas sejak tahun 1934, Alcatraz digunakan untuk menampung narapidana “kelas kakap.”
Para gembong mafia seperti Al Capone , Robert Franklin Stroud (Manusia Burung dari Alcatraz), dan Alvin Karpis pernah mendekam di penjara ini.
Letaknya di pulau yang dikepung air yang sangat dingin, sehingga hampir mustahil melarikan diri (wakaupun tercatat ada 36 orang tetap mencoba melarikan diri dari penjara ini), membuat para napi bukan hanya menderita secara fisik, tetapi terutama juga kejiwaan.
Penjara Alcatraz dengan kuas 9 ha, memiliki sekitar 300 sel yang setiap ruangan hanya berisi 1 orang. Ada 4 blok : A,B, dan D. Khusus Blok A dan D ditujukan untuk napi yang sering bermasalah.
Selama beroperasi selama 29 tahun, Alcatraz tidak pernah sekali pun melakukan eksekusi mati secara resmi. Formalnya, semua penjahat hanya dipenjara saja.
Namun dari fakta yang ada, di penjara ini justeru sering sekali terjadi pembunuhan. Entah dilakukan oleh sipir penjara atau geng penjara secara mengerikan. Kalau pun tidak dibunuh, napinya sendiri yang bunuh diri.
Kisah “kejamnya” penjara ini sudah ditulis dalam beberapa buku, dan menjadi latar belakang puluhan film.
Keberadaan tempat ini sebagai penjara berakhir pada 21 Maret 1963, saat Alcatraz secara resmi ditutup. Kini tempat ini dijadikan objek wisata.
Puji syukur, alhandullilah, saya punya pengalaman pernah ke sana.*