beritaenam.com, Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai pertumbuhan utang Pemerintahan Joko Widodo lebih rendah dari pemerintahan sebelumnya. Adapun jelang Pemilu seperti sekarang ini isu utang pemerintah sering kali menjadi perdebatan.
“Mengenai utang, setiap tahun pertumbuhan utang rata-rata tujuh persen. Ini lebih rendah dari 2004 hingga 2014 yang mencapai 14 persen,” kata Peneliti CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet, dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 9 April 2019.
Dirinya menambahkan, pengendalian utang memang menjadi tantangan bagi presiden terpilih nantinya. Utang menjadi salah satu perhatian bersama dengan upaya mencapai target asumsi makro agar mampu menopang perekonomian nasional.
Sejauh ini, lanjut Yusuf, pengendalian utang pemerintah terbilang cukup baik. Utang Indonesia relatif aman karena berada di bawah ketentuan Undang-Undang yaitu 30 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Bahkan utang Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan utang Pemerintah Jepang.
“Ketika bicara utang, narasi adalah utang relatif aman. Saya setuju karena utang berada di kisaran 30 persen dari PDB, bandingkan dengan Jepang, mereka sekitar 120 persen,” jelas dia, seperti dikutip dari medco.id
Meski demikian, yang perlu diwaspadai pemerintah adalah komposisi utang Indonesia yang lebih banyak didominasi utang luar negeri. Kondisi ini bisa menyebabkan terjadinya aliran modal keluar (capital outflow) ketika terjadi tekanan eksternal.
Adapun share kepemilikan obligasi negara Indonesia, sebanyak 38 persen dimiliki oleh orang asing. Kemudian sebanyak 26 persen dimiliki oleh bank, dan sisanya dimiliki bank sentral, dana pensiun, asuransi, reksadana, dan individu yang semua kepemilikannya tidak lebih dari 10 persen.
“Jepang, utang di dalam negeri lebih banyak sehingga perputaran uangnya juga di dalam negeri. Artinya, ketika terjadi gonjang ganjing ekonomi global ini, akan berpengaruh pada SUN. Indonesia sangat rentan jikalau terjadi gonjang ganjing global karena akan terjadi capital outflow,” pungkasnya.
Kementerian Keuangan mencatat, utang pemerintah pusat hingga Februari 2019 sebesar Rp4.566,26 triliun. Angka tersebut naik dibanding Januari 2019 yang mencapai Rp4.498,6 triliun, serta lebih tinggi dibanding posisi Februari 2018 sebesar Rp4.034,80 triliun.