Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • kesehatan
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • kesehatan
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Internasional

Setelah Gelombang Protes Bermunculan, Brunei Tunda Pemberlakuan Hukuman Mati untuk LGBT

by admin
06/05/2019
in Internasional
A A
0
Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah. (Foto: REUTERS/David Gray)

Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah. (Foto: REUTERS/David Gray)

beritaenam.com – Pemberlakuan hukuman mati berupa rajam bagi kaum lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) di Brunei Darussalam sempat menuai kritik. Setelah gelombang kritikan bermunculan, Brunei melakukan moratorium pemberlakuan hukuman mati tersebut.

“Saya sadar bahwa ada banyak pertanyaan dan persepsi salah terkait dengan implementasi SPCO (Tata Tertib Hukum Syariah). Namun, kami percaya bahwa sekali ini telah dibersihkan, manfaat hukum ini akan jelas,” ujar Sultan Brunei Hassanal Bolkiah dalam pernyataannya sebagaimana dilansir Reuters, Senin (6/5/2019).

Seperti diketahui, gelombang protes pemberlakuan hukuman mati untuk LGBT datang dari negara barat. Beberapa artis seperti George Clooney dan Elton John menentang hukum tersebut.

“Sebagai bukti selama lebih dari dua dekade, kami telah mempraktekkan moratorium de facto atas eksekusi hukuman mati untuk kasus-kasus berdasarkan common law. Ini juga akan diterapkan pada kasus-kasus di bawah SPCO yang memberikan ruang lingkup yang lebih luas untuk remisi,” sebutnya.

Sultan menyebutkan, bahwa selama lebih dua dekade Brunei melaksanakan moratorium pelaksanaan hukuman mati untuk kasus di bawah undang-undang hukum konvensional.

“Baik hukum umum dan hukum Syariah bertujuan untuk memastikan perdamaian dan harmoni negara,” kata Sultan.

“Mereka juga sangat penting dalam melindungi moralitas dan kesusilaan negara serta privasi individu,” imbuhnya.

Tags: BrunaiLGBT

Related Posts

Mulai Hari Ini Brunei Terapkan Hukuman Rajam Sampai Mati Bagi LGBT
Internasional

Mulai Hari Ini Brunei Terapkan Hukuman Rajam Sampai Mati Bagi LGBT

by admin
7 years ago
0

beritaenam.com, Bandar Seri Begawan - Kerajaan Brunei Darussalam pada Rabu, 3 April 2019, resmi memberlakukan hukum syariah Islam yang mencantumkan hukuman rajam hingga tewas terhadap kaum homoseksual. Penerapan hukuman ini membuat komunitas gay di Brunei merasa ketakutan. "Saya bangun tidur...

Read more
Next Post
Android Q Bisa Aktifkan Mode Gelap Secara Otomatis

Android Q Bisa Aktifkan Mode Gelap Secara Otomatis

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • kesehatan
  • Catatan Agi

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan