Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Internasional

Setelah Gelombang Protes Bermunculan, Brunei Tunda Pemberlakuan Hukuman Mati untuk LGBT

admin by admin
06/05/2019
in Internasional
0
Setelah Gelombang Protes Bermunculan, Brunei Tunda Pemberlakuan Hukuman Mati untuk LGBT

Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah. (Foto: REUTERS/David Gray)

7
SHARES
103
VIEWS

beritaenam.com – Pemberlakuan hukuman mati berupa rajam bagi kaum lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) di Brunei Darussalam sempat menuai kritik. Setelah gelombang kritikan bermunculan, Brunei melakukan moratorium pemberlakuan hukuman mati tersebut.

“Saya sadar bahwa ada banyak pertanyaan dan persepsi salah terkait dengan implementasi SPCO (Tata Tertib Hukum Syariah). Namun, kami percaya bahwa sekali ini telah dibersihkan, manfaat hukum ini akan jelas,” ujar Sultan Brunei Hassanal Bolkiah dalam pernyataannya sebagaimana dilansir Reuters, Senin (6/5/2019).

Seperti diketahui, gelombang protes pemberlakuan hukuman mati untuk LGBT datang dari negara barat. Beberapa artis seperti George Clooney dan Elton John menentang hukum tersebut.

“Sebagai bukti selama lebih dari dua dekade, kami telah mempraktekkan moratorium de facto atas eksekusi hukuman mati untuk kasus-kasus berdasarkan common law. Ini juga akan diterapkan pada kasus-kasus di bawah SPCO yang memberikan ruang lingkup yang lebih luas untuk remisi,” sebutnya.

Sultan menyebutkan, bahwa selama lebih dua dekade Brunei melaksanakan moratorium pelaksanaan hukuman mati untuk kasus di bawah undang-undang hukum konvensional.

“Baik hukum umum dan hukum Syariah bertujuan untuk memastikan perdamaian dan harmoni negara,” kata Sultan.

“Mereka juga sangat penting dalam melindungi moralitas dan kesusilaan negara serta privasi individu,” imbuhnya.

Tags: BrunaiLGBT
Previous Post

Sama Seperti Suaminya, Mulan Jameela Juga Diduga Gagal ke Senayan

Next Post

Android Q Bisa Aktifkan Mode Gelap Secara Otomatis

admin

admin

Next Post
Android Q Bisa Aktifkan Mode Gelap Secara Otomatis

Android Q Bisa Aktifkan Mode Gelap Secara Otomatis

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hankam
  • Hiburan
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Seks
  • Selebriti
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan