beritaenam.com, Solo – Komisi Pemilihan Umum Kota Solo, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilpres 2019 di The Sunan Hotel Solo, Minggu (5/5). Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 01 Joko Widodo- Ma’ruf Amin meraih kemenangan telak sebesar 82.23 persen.
Jokowi-Ma’ruf unggul di seluruh atau 5 kecamatan yang ada di Kota Bengawan. Paslon 01 memperoleh 301.995 suara atau 82,23 persen. Sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno hanya mendapatkan 65.271 suara atau 17,77 persen.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut akan ditandatangani pada Senin (6/5). Usai penandatanganan, hasil rekapitulasi akan dibawa ke KPU Provinsi Jawa Tengah.
“Kita tandatangani dan akan langsung kita bawa ke KPU Provinsi Jawa Tengah di Semarang,” ujar Nurul, Senin (6/5).
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan KPU Solo, jumlah pemilih yang hadir di TPS (tempat pemungutan suara) untuk menggunakan hak pilihnya sebanyak 372.055 orang. Sementara surat suara yang digunakan sebanyak 367.266, 4.789 diantaranya dinyatakan tidak sah.
Nurul menguraikan, perolehan suara di tingkat Kecamatan Laweyan, Jokowi-Ma’ruf memperoleh 50.977 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 14.017 suara.
Di Kecamatan Serengan pasangan nomor urut 01, memperoleh 28.621 suara dan pasangan 02, sebanyak 6.278 suara.
Kemudian di Kecamatan Pasarkliwon Jokowi-Ma’ruf memperoleh 41.086 suara, sedangkan Prabowo-Sandi 13.905 suara.
“Kecamatan Jebres pasangan Jokowi-Ma’ruf dapet 83.263 suara, Prabowo-Sandi 12.760 suara. Terakhir Kecamatan Banjarsari Jokowi-Ma’ruf memperoleh 98.048 suara dan Prabowo-Sandi 18.311 suara,” jelasnya, seperti dikutip dari merdeka.com
Nurul bersyukur, rekapitulasi penghitungan suara yang sedianya ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari, ternyata dapat diselesaikan dalam waktu dua hari.
Hal ini karena selama pelaksanaan rekapitulasi penghitungan, baik peserta pemilu melalui saksi-saksi yang hadir, pengawas TPS, pengawas kecamatan dan tingkat Bawaslu semuanya sepakat dengan yang disampaikan KPU.
Harjanto, saksi pasangan Jokowi-Ma’ruf mengaku tidak mempermasalahkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilakukan KPU.
Dia mengatakan, data perolehan suara dari tingkat kelurahan dan kecamatan semuanya telah sesuai dengan hasil KPU.
Senada, saksi pasangan Prabowo-Sandi, Hamid Mas’ud menilai tidak ada permasalahan berarti saat dirinya mengikuti rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan hingga tingkat kota.
“Dari awal saya mengikuti itu memang tidak ada angka yang salah. Jadi kami tidak keberatan dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU,” pungkas Hamid.