Beritaenam.com– Tawaran dari sejumlah pedagang dalam dan luar negeri untuk membeli benih lobster asal Indonesia ramai kembali. Muncul seiring mencuatnya rencana pembukaan keran eksport benih lobster.
Di sebuah laman elektronik, benih lobster air laut ukuran 100 gram dijual Rp 95.000 per ekor. Padahal, ketika itu ada larangan, lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 56 tahun 2016 tentang penangkapan dan atau pengeluaran lobster, kepiting, dan rajungan.
Hanya membolehkan dalam ukuran 200 gram ke atas atau penjang delapan sentimeter.
Polemik ekspor benih lobster kembali jadi sorotan. Wacana kembali dibukanya ekspor benih lobster menuai pro dan kontra.
Penolakan mempermasalahkan soal kerusakan lingkungan. Para ahli yang menyatakan angka kehidupan lobster maksimal 1 atau 1,5 persen dari benih yang ada.
Sebelum keran eksport dibuka, pengepul dari Singapura sudah siap-siap membeli benih. Harga benih yang ditawarkan pengepul 1,74 dollar Singapura hingga 5,88 dollar Singapura per ekor.
baca juga: