beritaenam.com, Pasaman Barat – Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat berinisial AH dilaporkan mencabuli anak kandungnya sendiri. Polisi yang mencarinya sejak sepekan terakhir belum berhasil melacak keberadaan sang Caleg.
“Sejak kasusnya dilaporkan, sudah kita lakukan pencarian untuk kepentingan penyidikan. Hanya saja, belum kita temukan,” kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso saat dimintai konfirmasi, Kamis (14/3/2019).
Menurut Iman, pihaknya menerima laporan sejak 7 Maret lalu. Petugas kepolisian langsung melakukan pencarian, namun terlapor tidak ditemukan.
“Kita belum menemukan terlapor,” jelas dia.
AH diperkirakan kabur ke Jakarta sejak sepekan lalu dan hingga kini belum diketahui rimbanya. Pihak partai juga sudah berusaha mencari tahu keberadaan Calegnya itu, agar bisa memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban, namun juga belum berhasil.
Caleg AH dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Pencabulan berlangsung selama 14 tahun, sejak sang anak berinisial “CA” berusia 3 tahun. Kini, sang anak sudah berusia 17 tahun.
“Jadi, anak ini sudah dicabuli sejak usia 3 tahun. sampai sekarang usia 17 tahun,” kata Iman, seperti dikutip dari detik.com
Iman belum bisa memastikan apakah korban mendapatkan ancaman atau tidak oleh terlapor sehingga kasus ini baru dilaporkan. Pihaknya masih terus mendalami dan akan mengumpulkan bukti-bukti.
Di lain pihak, DPP PKS meminta AH ditindak tegas jika terbukti bersalah. DPP PKS akan mencoret AH.
“PKS melalui DPD/DPW Sumbar akan sampaikan surat resmi ke KPU. Minta caleg tersebut dicoret dari DCT,” kata anggota Advokasi Hukum DPP PKS Zainudin Paru kepada wartawan, Rabu (13/3).