Beritaenam.com, Jakarta – Polri menjelaskan sikap Polres Bogor yang tak memberi izin penyelenggaraan diskusi tentang ‘Syiar dan Silaturahim Kekhalifahan Islam Se-Dunia 1440 H’. Polri menganggap diskusi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan.
“Saya kira Polres Bogor sudah menilai itu ada potensi gangguan, sehingga ada penolakan (izin kegiatan). Intinya, Polri akan menilai ada potensi gangguan keamanan dan konflik atau tidak,” kata Kadiv Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada wartawan di gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018).
Iqbal menerangkan kepolisian memiliki wewenang mempertimbangkan dampak dari suatu kegiatan yang dilakukan sekelompok orang. Namun, sebelum kegiatan digelar, polisi akan menganalisis lebih dulu ada-tidaknya dampak negatifnya.
“Semua boleh melakukan pertemuan dan katakanlah pertemuan dalam skala besar. Tapi Polri yang diberi wewenang apakah kegiatan masyarakat cenderung positif ataukah gangguan kepada masyarakat. Kami lihat dulu,” terang Iqbal.
“Ketika kami menilai ada potensi gangguan keamanan dan konflik, kami akan menyampaikan,” lanjut dia, seperti dikutip dari detik.com
Sebelumnya, Polres Bogor memutuskan tidak memberikan izin penyelenggaraan diskusi tentang ‘Syiar dan Silaturahim Kekhalifahan Islam Se-Dunia 1440 H’. Diskusi itu rencananya akan digelar di Masjid Az-Zikra, Kabupaten Bogor, pada 17 November 2018.
“Dari hasil pengecekan dan penyelidikan polisi, kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut sangat berkaitan erat dengan Khilafah untuk mengganti sistem pemerintahan NKRI dari Pancasila, demokrasi menjadi Khilafah,” kata Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (13/11).
Dicky menyebut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pengelola Az-Zikra. Pengelola Masjid Az-Zikra, sambung Dicky, juga tidak akan memfasilitasi digelarnya acara itu.
“Polres Bogor juga sudah berkoordinasi dengan pihak pemilik tempat, yaitu Az-Zikra, bahwa pihak Az-Zikra juga tidak akan memfasilitasi tempat tersebut sebagai lokasi acara karena acara tersebut tidak mendapatkan izin dari kepolisian,” terang Dicky.