Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi: Pencekalan Imigrasi Gus Nur Berlaku Sampai 6 Bulan ke Depan

by admin
15/02/2019
in Hukum, Nasional
A A
0
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera.

beritaenam.com, Surabaya – Polisi telah mengirim surat pencekalan ke imigrasi terhadap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Hal itu dilakukan karena kasusnya telah memasuki pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pencekalan terhadap Gus Nur nantinya sampai bulan Juni 2019 atau untuk enam bulan ke depan.

“Artinya yang bersangkutan ini tidak boleh ke luar negeri dan paspor sudah diblokir,” kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (14/2/2019).

Untuk itu, lanjut Barung, pihaknya tidak bisa mengabulkan permohonan pengacara Gus Nur yang sempat meminta akses ke imigrasi beberapa waktu lalu secara otomatis.

“Karena kami sudah melakukan pencekalan dan surat imigrasi sudah keluar. Ini yang kami lakukan kepada kasus Sugi Raharja,” terang Barung.

Sedangkan untuk penahanan, polisi saat ini tidak mempunyai kewenangan. Karena saat ini pihaknya hanya berkewajiban menyerahkan barang bukti dan tersangka saja.

“Itu nanti kewenangan Kejaksaan untuk melakukan penahanan. Tetapi kami berkewajiban menyerahkan barang bukti dan tersangka,” ujar Barung.

“Karena hukumannya 4 tahun saja, sehingga objektivitas untuk melakukan penahanan tidak bisa kami lakukan,” lanjutnya.

Sebelumnya, melalui pengacaranya, Gus Nur meminta izin pergi ke Australia untuk keperluan dakwah. Namun polisi tidak memberikan izin karena polisi telah mengajukan surat pencekalan ke pihak imigrasi sejak tanggal 16 Desember 2018.

Tags: CekalGus NurImigrasiMapolda Jatim

Related Posts

Anak Usia Enam Tahun Kini Bisa Gunakan Autogate Imigrasi di Bandara Indonesi
News

Anak Usia Enam Tahun Kini Bisa Gunakan Autogate Imigrasi di Bandara Indonesi

by Dandung
2 years ago
0

Beritaenam.com – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kenyamanan proses pemeriksaan imigrasi di bandara, Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan baru yang memungkinkan anak-anak berusia enam tahun atau lebih untuk menggunakan autogate. Kebijakan ini resmi berlaku mulai 26 Agustus 2024, dan mencakup...

Read more
Kasus Video Hina NU, Gus Nur: Saya Siap Jalani Proses Hukum

Kasus Video Hina NU, Gus Nur: Saya Siap Jalani Proses Hukum

7 years ago
Saat akan Diperiksa, Vanessa Angel Pakai Baju Tahanan dan Diborgol

Saat akan Diperiksa, Vanessa Angel Pakai Baju Tahanan dan Diborgol

7 years ago
Next Post
Kekuatan Politik Ahok Diragukan PA 212, PDIP: Nggak Usah Ikut Campur

Kekuatan Politik Ahok Diragukan PA 212, PDIP: Nggak Usah Ikut Campur

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan