Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi: Pencekalan Imigrasi Gus Nur Berlaku Sampai 6 Bulan ke Depan

admin by admin
15/02/2019
in Hukum, Nasional
0
Polisi: Pencekalan Imigrasi Gus Nur Berlaku Sampai 6 Bulan ke Depan

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Surabaya – Polisi telah mengirim surat pencekalan ke imigrasi terhadap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Hal itu dilakukan karena kasusnya telah memasuki pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pencekalan terhadap Gus Nur nantinya sampai bulan Juni 2019 atau untuk enam bulan ke depan.

“Artinya yang bersangkutan ini tidak boleh ke luar negeri dan paspor sudah diblokir,” kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (14/2/2019).

Untuk itu, lanjut Barung, pihaknya tidak bisa mengabulkan permohonan pengacara Gus Nur yang sempat meminta akses ke imigrasi beberapa waktu lalu secara otomatis.

“Karena kami sudah melakukan pencekalan dan surat imigrasi sudah keluar. Ini yang kami lakukan kepada kasus Sugi Raharja,” terang Barung.

Sedangkan untuk penahanan, polisi saat ini tidak mempunyai kewenangan. Karena saat ini pihaknya hanya berkewajiban menyerahkan barang bukti dan tersangka saja.

“Itu nanti kewenangan Kejaksaan untuk melakukan penahanan. Tetapi kami berkewajiban menyerahkan barang bukti dan tersangka,” ujar Barung.

“Karena hukumannya 4 tahun saja, sehingga objektivitas untuk melakukan penahanan tidak bisa kami lakukan,” lanjutnya.

Sebelumnya, melalui pengacaranya, Gus Nur meminta izin pergi ke Australia untuk keperluan dakwah. Namun polisi tidak memberikan izin karena polisi telah mengajukan surat pencekalan ke pihak imigrasi sejak tanggal 16 Desember 2018.

Tags: CekalGus NurImigrasiMapolda Jatim
Previous Post

Cak Imin: Ma’ruf Amin Jadi Pilar Utama Kekuatan Politik Pak Jokowi

Next Post

Kekuatan Politik Ahok Diragukan PA 212, PDIP: Nggak Usah Ikut Campur

admin

admin

Next Post
Kekuatan Politik Ahok Diragukan PA 212, PDIP: Nggak Usah Ikut Campur

Kekuatan Politik Ahok Diragukan PA 212, PDIP: Nggak Usah Ikut Campur

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan