Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi: Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos Segera Disidang di PN Brebes

by admin
07/03/2019
in Hukum, Nasional
A A
0
Polisi saat merilis kasus hoax surat suara tercoblos.

Polisi saat merilis kasus hoax surat suara tercoblos.

beritaenam.com, Jakarta – Salah satu tersangka hoax 7 kontainer surat suara tercoblos, J, akan menjalani sidang perkara pada pekan depan. Polisi berharap pasal pidana yang dijeratkan kepada J dapat terbukti di meja hijau.

“Tersangka atas nama J akan disidangkan pada 12 Maret 2019 sesuai dengan jadwal Pengadilan Negeri (PN) Brebes,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).

Dedi menerangkan, dalam kasus tersebut, J berperan sebagai forwarder atau orang yang meneruskan dan menyebarkan hoax tersebut di media sosial. Dalam kasus ini, J dijerat Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“(Peran J) forwarder yang meneruskan dan memviralkan konten hoax 7 kontainer yang berisi surat suara yang sudah tercoblos,” ujar Dedi.

“Bagi penyebar hoax dapat dipidanakan baik UU ITE maupun perundang-undangan lainnya karena jejak digital yang ditinggalkan pelaku sulit dihapus dan dapat dijadikan alat bukti oleh penyidik,” sambung dia.

Pria 47 tahun itu ditangkap di Desa Langkap RT 2 RW 3 Kecamatan Bumiayu, Brebes, pada Jumat (4/1/2019). Dalam kasus ini, bukan hanya J yang ditetapkan sebagai tersangka. HY, warga Bogor, Jawa Barat, dan LS, warga Balikpapan, Kalimantan Timur, juga sebagai tersangka forwarder.

Paling terakhir, polisi menangkap Bagus Bawana Putra, yang merupakan mantan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo. Bagus ditetapkan sebagai kreator dan buzzer hoax tersebut.

Tags: HoaksPN BrebesSurat suaraSurat suara tercoblos

Related Posts

Ratna Sarumpaet Menangis Saat Bacakan Nota Pleidoi
Hukum

Ratna Sarumpaet Menangis Saat Bacakan Nota Pleidoi

by admin
7 years ago
0

beritaenam.com, Jakarta - Terdakwa penyebar berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet meminta keadilan pada majelis hakim. Ia bahkan meneteskan air mata saat membacakan nota pembelaan (pleidoi). "Majelis Hakim dapat menilai tentang kebenaran yang sebenar-benarnya kebenaran tentang berita yang dianggap sebagai...

Read more
Kominfo: Akses Medsos Tidak Dibatasi Jika Hoaks Tak Ramai Selama Sidang MK

Kominfo: Akses Medsos Tidak Dibatasi Jika Hoaks Tak Ramai Selama Sidang MK

7 years ago
Kembali Jalani Sidang, Ratna Sarumpaet Siapkan Pledoi 108 Halaman

Kembali Jalani Sidang, Ratna Sarumpaet Siapkan Pledoi 108 Halaman

7 years ago
Next Post
PDIP Gelar Safari Kebangsaan di Aceh untuk Konsolidasi Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin

PDIP Gelar Safari Kebangsaan di Aceh untuk Konsolidasi Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan