Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi: Pihak Lain yang Ikut Sebar Hoaks Ratna Sarumpaet akan Kita Periksa

by admin
08/06/2019
in Hukum, Nasional
A A
0
Kombes Argo Yuwono.

Kombes Argo Yuwono.

beritaenam.com, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. Setelah Hanum Rais, polisi bakal memeriksa pihak lain yang ikut menyebarkan hoaks penganiayaan Ratna.

“Arah pengembangannya berkaitan dengan yang menyebarkan berita bohong. Selanjutnya, kemungkinan bisa ya (memeriksa pihak lain yang turut menyebarkan hoaks penganiayaan Ratna),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 7 Juni 2019.

Menurut Argo, penentuan sosok saksi yang akan diperiksa selanjutnya ada di tangan penyidik. Pengembangan kasus, kata dia, wewenang penyidik. “Tentunya penyidik yang akan mengembangkan,” ujar Argo.

Ratna akan menghadapi sidang pleidoi pada Selasa, 18 Juni 2019 mendatang. Menghadapi sidang pembelaan itu, ia telah menyiapkan dua hal.

“Persiapannya itu ada dua yang akan diajukan. Pertama adalah pembelaan oleh Ratna Sarumpaet maksudnya pembelaan secara pribadi, selanjutnya pembelaan dari kuasa hukum,” kata Kuasa Hukum Ratna, Insank Nasruddin saat dikonfirmasi.

Insank menyebut dalam sidang pleidoi, Ratna akan mengajukan pembelaan terkait dirinya berbohong dan tekanan-tekanan yang dia terima atas kebohongannya. Sementara itu, kuasa hukum akan membela secara fakta hukum.

Menurut dia, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tentang keonaran tidak terbukti dalam persidangan. Pasalnya, kebohongan yang ditimbulkan Ratna tidak menimbulkan keonaran.

“Meski sempat ada aksi demonstrasi menuntut polisi menyelesaikan kasus pemukulan Ratna di Polda Metro Jaya, tapi itu bukan bentuk keonaran,” tutur dia.

Insank menegaskan demontrasi itu hanya dilakukan oleh 20 orang. Menurut dia, itu salah satu bukti tidak bisa dikatakan sebagai keonaran karena jumlahnya sedikit.

“Lalu, di media sosial sendiri yang cuitan silang pendapat itu juga disebut jaksa sebagai keonaran. Sementara, ahli dari Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) sendiri menyebut tidak ada keonaran di media sosial,” beber Insank.

Untuk itu, Insank yakin kliennya akan terbebas dari tuntutan jaksa dan mendapatkan vonis bebas di akhir persidangan.

“Harapannya Bu Ratna lepas dari tuntutan hukum,” pungkas dia.

Sebelumnya, JPU menilai Ratna Sarumpet terbukti bersalah atas kasus hoaks. Dia dituntut 6 tahun penjara.

Ratna dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dia dinilai telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Tags: HoaksRatna Sarumpaet

Related Posts

Ratna Sarumpaet Menangis Saat Bacakan Nota Pleidoi
Hukum

Ratna Sarumpaet Menangis Saat Bacakan Nota Pleidoi

by admin
7 years ago
0

beritaenam.com, Jakarta - Terdakwa penyebar berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet meminta keadilan pada majelis hakim. Ia bahkan meneteskan air mata saat membacakan nota pembelaan (pleidoi). "Majelis Hakim dapat menilai tentang kebenaran yang sebenar-benarnya kebenaran tentang berita yang dianggap sebagai...

Read more
Kominfo: Akses Medsos Tidak Dibatasi Jika Hoaks Tak Ramai Selama Sidang MK

Kominfo: Akses Medsos Tidak Dibatasi Jika Hoaks Tak Ramai Selama Sidang MK

7 years ago
Kembali Jalani Sidang, Ratna Sarumpaet Siapkan Pledoi 108 Halaman

Kembali Jalani Sidang, Ratna Sarumpaet Siapkan Pledoi 108 Halaman

7 years ago
Next Post
Final UEFA Nations League: Koeman Siapkan Taktik Khusus Hentikan Ronaldo

Final UEFA Nations League: Koeman Siapkan Taktik Khusus Hentikan Ronaldo

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan