beritaenam.com, Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ru Amin mengapresiasi polisi yang segara bertindak soal menyebarnya video kampanye hitam terhadap Jokowi dengan mengamankan tiga orang ibu-ibu yang diduga terlibat. Pelaku disebut telah melakukan ujaran kebencian.
“Kategori yang diduga dilakukan oleh ibu-ibu tersebut antara lain ujaran kebencian, kebohongan atau hoax, oleh karena itu dia patut dikenakan UU ITE dan juga tentang ujaran kebencian. Jadi langkah polisi sudah betul melakukan penyidikan terhadap mereka. Itu dari sisi hukum,” ungkap Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding kepada wartawan, Senin (25/2/2019).
Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum itu juga menyebut kampanye hitam tersebut sangat merugikan Jokowi. Karding pun mengatakan aksi para pelaku sebagai tindakan provokatif.
“Dari sisi politik, tindakan yang dilakukan dengan mengatakan ‘Jokowi akan melarang azan’ kemudian ‘jilbab dilarang’, lalu ‘LGBT dibolehkan’, itu adalah satu tindakan provokatif. Tindakan yang bisa berdampak pada kegagalan pemilu. Bisa mengganggu proses pemilu dan tentu merugikan bagi Pak Jokowi,” tutur politikus PKB itu.
“Oleh karena itu gerakan seperti ini harus segera dilokalisir, harus segera dihentikan agar tidak menyebar ke mana-mana sehingga rakyat kita termakan oleh isu-isu seperti itu. Kita punya kewajiban bersama untuk menyelamatkan pemilu agar pemilu ini pemilu yang demokratis dan memberikan pendidikan. Kita perlu menjaga agar masyarakat kita tidak masuk dalam jebakan-jebakan yang dapat merusak negara kita ke depan,” sambung Karding.
TKN Jokowi-Ma’ruf Amin secara resmi akan melaporkan soal kasus kampanye hitam itu. Namun Karding belum menyebut kapan laporan akan dilakukan.
“Saya sendiri sudah meminta kepada TKN Jokowi-Ma’ruf untuk melaporkan aktivitas tersebut karena sungguh-sungguh sangat berbahaya,” sebutnya, seperti dikutip dari detik.com
Seperti diketahui, polisi dari Polda Jawa Barat mengamankan n tiga wanita terkait video kampanye hitam terhadap pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Ketiganya diduga berada dalam video kampanye yang viral itu.
Ketiganya yaitu inisial ES, IP dan CV, yang semuanya warga Kabupaten Karawang itu kini sedang dalam tahap awal pemeriksaan. Polisi tengah mendalami seluruh rangkaian perbuatan yang mereka lakukan.
“Terhadap yang bersangkutan saat ini kita lakukan proses penyelidikan. Dalam proses penyelidikan ini, tentunya nanti kita dan Bawaslu akan melakukan serangkaian analisis dan evaluasi terhadap perbuatan yang diduga tindak pidana pemilu,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Namun dalam proses penyelidikan, di luar adanya tindak pidana pemilu nanti hasil menunggu hasil Bawaslu, kita akan melihat adanya tindak pidana lain yang terkait dengan pelanggaran yang dilakukan tiga wanita tersebut,” sambungnya.
Sebelumnya warga Karawang dibuat geger dengan video aksi sosialisasi berisi kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma’ruf yang viral di media sosial. Sebab, diduga kuat peristiwa dalam video itu terjadi di Karawang.
Dalam video yang beredar, dua orang perempuan tersebut berbicara dalam bahasa sunda saat kampanye door to door. Warga diyakini bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.