Buton – Polisi menetapkan 38 tersangka atas bentrokan di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya 36 orang.
“Ada 38 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 45 orang dipulangkan kembali karena tidak bersalah,” ujar Kapolres Buton AKBP Andi Herman saat dimintai konfirmasi, Selasa (11/6/2019).
Herman mengatakan 38 tersangka memiliki peran yang berbeda. “Ada yang membakar, ada yang merusak. Perannya beda-beda,” ujarnya, seperti dikutip dari detik.com
Bentrokan antara pemuda Desa Gunung Jaya dan Desa Sampoabalo itu terjadi pada Rabu (5/6). Akibatnya, 87 rumah di Desa Gunung Jaya terbakar. Dua orang meninggal dalam peristiwa itu, sedangkan korban luka delapan orang.
Berdasarkan keterangan polisi, bentrokan dua desa dipicu adanya konvoi sepeda motor saat malam takbiran yang dilakukan oleh pemuda dari Desa Sampoabalo. Saat melintas di Desa Gunung Jaya, mereka ditegur tapi tidak terima.
Setelah itu, warga dari Desa Sampoabalo yang melintas di Desa Gunung Jaya terkena anak panah. Keesokan harinya, ratusan warga dari Desa Sampoabalo menyerang dan membakar total 87 rumah di Desa Gunung Jaya.