Site icon Beritaenam.com

Politikus: Andi Arif Harus Dihukum Mati atau Penjara Seumur Hidup

Andi Arief.

beritaenam.com, Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura DKI Mohamad Ongen Sangaji meminta aparat kepolisian tidak memberikan rehabilitasi kepada Andi Arif. Semestinya, sebagai politikus Andi Arief menjadi contoh baik dalam kehidupan sehari-hari.

“Sering berisik di media sosial. Artinya, Andi Arif banyak dilihat orang. Makanya, hukum mati atau penjara seumur hidup. Andi Arif harus jadi contoh. Tak bisa alasan pemakai,” kata Ongen dalam rilisnya, Selasa (5/3/2019).

Sebelumnya, Andi Arief ditanggap pada Minggu (3/3) pada pukul 19.30 WIB di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat.

Polisi tak menemukan narkotika dalam penangkapan itu. Namun, setelah dites urine Andi terbukti positif mengandung narkotika jenis sabu.

Menurut dia, Andi Arif tidak bisa dikatakan hanya sebagai pemakai saja, karena politikus Demokrat tersebut pasti mengenal bandar atau pemasoknya.

Mestinya, kata Ongen, Andi Arif melaporkan kepada Polisi atau Badan Narkotika Nasional (BNN), agar para bandar narkoba ditangkap.

Tetapi, politikus Partai Demokrat itu, malah menikmati barang haram tersebut. Karena itu, sebagai tokoh politik harus diberikan hukuman berat agar menjadi jera ini dimulai dari Andi Arif.

“Ini harus jadi contoh. Hukum mati atau seumur hidup. Enak banget ketangkap rehab, nanti pada ikutin Andi Arif. Kasus Andi Arif jangan dianggap remeh,” ucap dia, seperti dikutip dari tribunnews.com

Ongen menilai, narkoba merupakan ancaman dan musuh besar bangsa Ini yang mesti diberantas habis, sehingga Andi Arif sebagai politikus Partai Demokrat itu mesti jadi cambuk pemebrantasan narkoba.

“Jangan dianggap sebagai poiitikus bisa lolos dari jeratan hukum. Tidak ada itu. Andi Arif sudah merusak negara sebagai politikus pakai narkoba, harusnya jadi contoh baik,” tegas dia. “Satu lagi, Jakarta harus bebas narkoba,” tambahnya.

Exit mobile version