Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Jerat Ratna Sarumpaet Dengan Pasal Berlapis, Ini Pasal Yang Dikenakan

by admin
05/10/2018
in Hukum, Nasional
A A
0
Ratna Sarumpaet saat di tangkap di Bandara Soetta.

Ratna Sarumpaet saat di tangkap di Bandara Soetta.

Beritaenam.com, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka hoax penganiayaan.

Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.

“UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” kata Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/10/2018).

Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan.

Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta dugaan isu penganiayaan.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sebelumnya menyebut ada sejumlah laporan yang diterima Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri soal hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Setyo menyebut penyebar hoax bisa dijerat dengan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau UU ITE.

“Nanti kita tahu si A peran apa, si B peran apa, si C peran apa. Tentang ancaman hukumannya, kita bisa gunakan ancaman Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. Jabarannya, kalau dia buat keonaran atau membuat kegaduhan dengan menyebarkan berita hoax, ancamannya 10 tahun. Atau kita bisa gunakan juga dengan UU ITE kalau dia menyebarluaskan dengan teknologi,” kata Setyo kepada wartawan di Amos Cozy Hotel, Jl Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/18).

Tags: HoaxPolda Metro JayaRatna Sarumpaet

Related Posts

Polda Metro Jaya Tangkap 66 Pelaku Judi Online dari Sembilan Situs
Peristiwa

Polda Metro Jaya Tangkap 66 Pelaku Judi Online dari Sembilan Situs

by Dandung
2 years ago
0

Beritaenam.com -- Polda Metro Jaya berhasil menangkap 66 individu yang diduga terlibat dalam kegiatan judi online melalui sembilan situs dan aplikasi. Tindakan ini merupakan langkah signifikan untuk menanggulangi perjudian ilegal di wilayah tersebut. Menurut Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya,...

Read more
Tilang Uji Emisi Kendaraan Mulai Diberlakukan Tahun Ini

Tilang Uji Emisi Kendaraan Mulai Diberlakukan Tahun Ini

2 years ago
Jovanka Alfaudi: Santri Mahir Bahasa Arab dan Spanyol, Dua Kali Gagal Masuk Bintara Kini Berjuang di Akpol 2024

Jovanka Alfaudi: Santri Mahir Bahasa Arab dan Spanyol, Dua Kali Gagal Masuk Bintara Kini Berjuang di Akpol 2024

2 years ago
Next Post
Polda Metro Jaya Pertegas Alasan Tangkap Ratna Sarumpaet Lantaran Hendak “Melarikan Diri” Ke Cile

Polda Metro Jaya Pertegas Alasan Tangkap Ratna Sarumpaet Lantaran Hendak "Melarikan Diri" Ke Cile

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan