Beritaenam.com — TNI bergerak menjaga laut Natuna Utara dari pencurian ikan oleh nelayan-nelayan China, Vietnam, Thailand, dan juga Malaysia.
Pemerintah Indonesia menyatakan klaim China terhadap Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tidak punya dasar yang sah dan tak diakui UNCLOS. Indonesia berpijak pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
Pada 2016, pengadilan internasional tentang Laut China Selatan menyatakan klaim 9 Garis Putus-putus sebagai batas teritorial laut Negeri Tirai Bambu itu tidak mempunyai dasar historis.
Juru bicara Menteri Luar Negeri Republik Rakyat China, Geng Shuang, dalam keterangan pers reguler, 2 Januari 2020, dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri RRC, Jumat (3/1/2020), menanggapinya.
“Pihak China secara tegas menentang negara mana pun, organisasi, atau individu yang menggunakan arbitrasi tidak sah untuk merugikan kepentingan China,” kata Geng.
“Saya menjelaskan posisi China dan dalil-dalil isu tentang Laut China Selatan sehari sebelum kemarin dan tak ada gunanya saya mengulangi lagi,” kata Geng dalam keterangan pers tertulis berbentuk tanya-jawab itu.
“Saya ingin menegaskan bahwa posisi dan dalil-dalil China mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS. Jadi apakah pihak Indonesia menerima atau tidak, itu tak akan mengubah fakta objektif bahwa China punya hak dan kepentingan di perairan terkait (relevant waters).
Yang disebut sebagai keputusan arbitrase Laut China Selatan itu ilegal dan tidak berkekuatan hukum, dan kami telah lama menjelaskan bahwa China tidak menerima atau mengakui itu,” tutur Geng.
China tetap menganggap perairan Laut Natuna bagian dari negaranya.
“Pihak China secara tegas menentang negara mana pun, organisasi, atau individu yang menggunakan arbitrasi tidak sah untuk merugikan kepentingan China,” kata juru bicara Menteri Luar Negeri Republik Rakyat China, Geng Shuang.
1. Sikap Presiden
Istana memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas merespons klaim China di perairan laut Natuna. Upaya penanganan klaim China di Natuna dilakukan dengan diplomasi damai.
“Berdasarkan arahan Presiden, pemerintah Indonesia bersikap tegas sekaligus memprioritaskan usaha diplomatik damai dalam menangani konflik di perairan Natuna,” ujar Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman kepada wartawan, Sabtu (4/1/2020).
Fadjroel lantas mengutip pernyataan Jokowi soal sikap terkait klaim China atas Natuna. “‘Tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia’, tegas Presiden Jokowi,” kata Fadjroel mengutip Jokowi.
2. Sikap Menlu
Menlu Retno LP Marsudi menyampaikan empat poin sikap Indonesia terkait klaim China atas Laut Natuna. Retno menegaskan Indonesia tidak akan pernah mengakui klaim sepihak Republik Rakyat China (RRC) atas teritorial lautnya yang disebut ‘Nine Dash Line’.
“Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine Dash Line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum Internasional terutama UNCLOS 1982,” kata Retno di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020).
Poin pertama adalah kapal-kapal China telah melakukan pelanggaran di wilayah ZEE Indonesia. Retno mengatakan bahwa Perairan Natuna adalah wilayah ZEE Indonesia. Hal itu telah ditetapkan pada Konvensi Peserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut pada tahun 1982 atau The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).
“Kedua wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982,” ujarnya.
Retno menyebut China adalah anggota dari UNCLOS 1982. Sehingga Retno meminta China untuk menghormati hukum tersebut.
“Ketiga, Tiongkok merupakan salah satu part (anggota) dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati, implementasi dari UNCLOS 1982,” tegas Retno.
Lebih lanjut, Retno menegaskan Indonesia tidak akan mengakui klaim 9 Garis Putus-putus atau Nine-Dash Line sebagai batas teritorial laut Negeri Tirai Bambu itu. Menurut Retno Nine-Dash Line tidak memiliki dasar hukum internasional.
“Keempat Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine-Dash Line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum Internasional terutama UNCLOS 1982,” ujarnya.
3. TNI Siap Tempur
TNI melaksanakan operasi siaga tempur setelah China mengklaim Laut Natuna sebagai wilayah teritorial mereka. Kapal-kapal militer RI dikerahkan.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya Yudo Margono, mengatakan operasi siaga tempur dilaksanakan oleh Koarmada 1 dan Koopsau 1 dengan Alutsista yang sudah digelar, yaitu tiga KRI dan satu Pesawat intai maritim dan satu pesawat Boeing TNI AU.
“Selanjutnya dikatakan Pangkogabwilhan I bahwa operasi ini digelar untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut khususnya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) laut Natuna Utara,” demikian keterangan tertulis yang disampaikan Kabid Penum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman, Jumat (3/1/2020).
Yudo mengatakan wilayah Natuna Utara saat ini menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, operasi siaga tempur diarahkan ke Natuna Utara mulai 2020.
“Operasi ini merupakan salah satu dari 18 operasi yang akan dilaksanakan Kogabwilhan I di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya,” imbuhnya.
4. Prabowo Cool
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menanggapi santai masalah ini. Menurutnya semua orang harus tenang, tidak akan ada yang terganggu karena masalah ini. Termasuk investasi dari China.
“Kita cool (tenang) saja. Kita santai kok ya,” kata Prabowo di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020)
Prabowo sendiri menyatakan pihaknya sedang mengusahakan semua masalah di Natuna bisa selesai dengan baik. Dengan catatan damai tentunya. Pasalnya menurut Prabowo, China merupakan salah satu sahabat Indonesia.
“Kita selesaikan dengan baik ya, bagaimanapun China negara sahabat,” ungkap Prabowo.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar-Lembaga Menteri Pertahanan RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan sikap Prabowo jelas tetap mempertahankan wilayah kedaulatan Indonesia. Hal itu sesuai dengan konvensi hukum laut PBB atau UNCLOS 1982.
“Sikap kita terang, Indonesia tetap mempertahankan kedaulatannya dan hak-nya terhadap Laut Natuna Utara tersebut (Laut Cina Selatan) sebagai ZEEI (Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia) sesuai konvensi hukum Laut PBB atau UNCLOS 1982, dan kapal Cina telah melakukan pelanggaran ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif) tersebut dan Menlu telah menyampaikan Nota Protes dan kami dukung nota protes tersebut,” kata Dahnil kepada wartawan, Sabtu (4/1/2020).
Dahnil mengatakan Prabowo menepis semua klaim yang dilakukan China. Dia mengatakan klaim China tanpa landasan hukum,. “Semua klaim Cina tidak berdasar karena tidak memiliki landasan hukum,” ujar Dahnil.
5. Sikap Bakamla
Kepala Bakamla Laksdya Achmad Taufieqoerrochman mengatakan pihaknya akan menambah pasukan untuk mengamankan Laut Natuna. Achmad menyebut TNI juga membantu Bakamla untuk mengamankan ZEE Indonesia.
“Jelas (penguatan), saya saja sudah kirim (pasukan) lagi kok. Itu dinamika, jadi tidak usah rapat pun sudah otomatis itu. Itu kewenangan di satuan masing-masing. Yang jelas tadi adalah sudah disampaikan Bu Menlu (Retno Marsudi), itulah sikap kita,” kata Kapala Bakamla Laksdya Achmad Taufieqoerrochman di Kemnko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020).
6. Sikap Luhut
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ikut angkat bicara. Luhut mengatakan pemerintah akan menambah kapal besar dengan jenis ocean going (lintas samudera) untuk menjaga Natuna.
“Jadi ke depannya, Pak Bowo (Menhan Prabowo Subianto) tadi juga sudah bilang akan memperbanyak kapal angkatan laut. Tadi saya usul supaya ada ocean going kapal yang lebih panjang karena di situ kalau kamu beli kapal 105 meter, baru 2 hari kamu sudah muntah darah,” ujar Luhut usai bertemu Prabowo Subianto di kantornya, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Luhut mengatakan sejak Indonesia merdeka belum punya kapal ocean going. Soal pembeliannya sendiri diserahkan kepada Kementerian Pertahanan, baik harga maupun unitnya.
“Kita belum pernah punya selama republik ini merdeka. Jadi sekarang ini yang tadi dengan Pak Bowo itu, mau beli yang 138-140 meter frigate,” kata Luhut.
Luhut menambahkan pemerintah akan melengkapi pengamanan di Natuna. Dia menyatakan pemerintah akan membuat pangkalan angkatan laut dan pangkalan coast guard.
“Nah coast guard sendiri nanti akan kita lengkapi. Jadi nanti pangkalan angkatan laut di Natuna dan pangkalan coast guard di situ dan perikanan kita itu kan sudah dibuat tapi belum selesai semua,” ungkap Luhut.
7. Pernyataan Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md menyebut sikap Indonesia tegas atas batas-batas wilayah perairan itu. Dia mengatakan Indonesia akan terus menjaga kedaulatan negara.
“Ya pokonya itulah pernyataan kita. Ada jalan diplomatik kemudian ada jalan sendiri gitu,” katanya.
“Saya kira itu, yang penting kita punya kedaulatan dan hak berdaulat yang harus kita jaga,” lanjutnya.
8. Sikap DPR
Wakil Ketua Komisi I DPR Teuku Riefky Harsya mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia dan pihak TNI dalam menyikapi klaim sepihak China atas Natuna. Menurutnya, siaga tempur dengan terus melakukan diplomasi adalah langkah terbaik.
(*)