beritaenam.com, Palembang – AKBP Agus Setiawan akhirnya dicopot sebagai Kapolres Empat Lawang. Kapolres itu dicopot karena hasil tes urine yang dia jalani positif menyebut dia memakai sabu dan ekstasi.
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri No ST/118/I/KEP 2019 tertanggal 15 Januari 2019, yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM Polri Irjen Eko Indra Heri.
Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Zulkarnain mengatakan pencopotan ini merupakan tindakan tegas terhadap pemberantasan narkoba. Dia menjelaskan masalah narkoba tak bisa ditoleransi.
“Alhamdulillah kalau dicopot. Iya terkait kasus itu. Kalau masalah narkoba, pasti sensitif dan ini tindakan tegas terhadap pemberantasan narkoba,” kata Zulkarnain, Selasa (15/1/2019).
Secara tegas Kapolda mengatakan tidak ada kasus lain yang menyebabkan sang kapolres dicopot kecuali kasus narkoba. Bahkan jabatan kapolres tidak menjadi alasan.
“Walaupun dia kapolres, tetap kita tindak tegas. Saya tegas ke anggota, janganlah main-main sama narkoba. Ini contohnya,” Kapolda menegaskan.
Sebagaimana diketahui, AKBP Agus Setiawan positif narkoba saat dilakukan tes urine secara mendadak di Polda Sumsel pada Jumat (11/1). AKBP Agus Setiawan diketahui menjabat Kapolres Empat Lawang sejak akhir November 2017.