Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • kesehatan
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • kesehatan
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Prabowo Pidato Korupsi Stadium 4, Hasto: Calegnya Kena Kasus

by admin
04/12/2018
in Nasional
A A
0
Hasto Kristiyanto.

Hasto Kristiyanto.

Beritaenam.com, Jakarta – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut PDIP adalah partai yang tidak mencalonkan calegnya yang tersandung kasus korupsi. Dia lalu menyinggung Ketum Gerindra Prabowo Subianto yang berbicara korupsi saat ini sudah stadium 4.

“Tidak ada yang kami calonkan itu punya status tersangka korupsi, berbeda dengan Pak Prabowo yang berpidato korupsi stadium 4 tetapi calegnya begitu banyak yang kena kasus,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

Pernyataan itu disampaikan Hasto saat menghadiri acara penandatanganan komitmen integritas parpol di acara Hari Anti Korupsi Sedunia.

Hasto menyebut sejauh ini PDIP sudah meningkatkan pengawasannya terhadap kadernya agar tidak tersandung masalah korupsi.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin itu menyebut ada tahapan-tahapan yang dilakukan PDIP untuk menyortir caleg-calegnya. Ia menyebut PDIP siap menandatangani komitmen integritas itu.

“Kita tandatangani, kita tidak hanya membangun sistem integritas parpol, kita membangun PDIP ber-ISO, satu-satunya partai dan kami juga melakukan pengembangan pendidikan politik.

Kami menerapkan psikotes sebagai cara rekrutmen anggota legislatif kemudian eksekutif,” sebut Hasto.

Prabowo sebelumnya menyebut Indonesia darurat korupsi karena masih banyak yang ditangkap KPK.

“Isu utama di Indonesia sekarang adalah maraknya korupsi, yang menurut saya sudah seperti kanker stadium 4,” ujar Prabowo dalam acara The World in 2019 Gala Dinner di Hotel Grand Hyatt Singapura, Selasa (27/11).

 

 

 

Tags: Hasto KristiyantoKorupsiPDIPPrabowo Subianto

Related Posts

kasus videografer didakwa korupsi
Berita

Kasus Videografer Didakwa Korupsi Rp202 Juta karena Tarif yang Disepakati Kepala Desa

by Al Berlant Ghulam
2 weeks ago
0

Sumatera - Amsal Christy Sitepu, Direktur CV Promiseland, adalah seorang videografer profesional asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Saat pandemi Covid-19 meluluhlantakkan industri kreatif pada 2020, ia berinisiatif menyusun proposal pembuatan video profil desa dan menawarkannya langsung kepada kepala desa di...

Read more
Prabowo, Kunto dan Visi Manusia Indonesia

Prabowo, Kunto dan Visi Manusia Indonesia

1 year ago
Diklat PRESTASI, Pejabat Kemenag Jadi Teladan Pemberantasan Korupsi

Diklat PRESTASI, Pejabat Kemenag Jadi Teladan Pemberantasan Korupsi

2 years ago
Next Post
Jokowi Akan Diberi Gelar ‘Datuk Seri Setia Amanah Negara’ Oleh LAM Riau

Jokowi Akan Diberi Gelar 'Datuk Seri Setia Amanah Negara' Oleh LAM Riau

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • kesehatan
  • Catatan Agi

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan