beritaenam.com, Jakarta – Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftarkan gugatan terkait Pilpres 2019 siang ini. Semalam, mereka menggelar rapat untuk pematangan.
Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman, mengaku pihaknya menggelar rapat terkait pendaftaran gugatan ke MK sejak Kamis (23/5/2019) malam. Batas pendaftaran gugatan pilpres ke MK dimaksimalkan BPN untuk pemantapan.
“Yang jelas batas waktu itu kan sampai tanggal 24 pukul 24.00 WIB. Jadi kita akan maksimalkan itu dulu. Jadi kita masuk, poin-poinnya jelas, berapa sub-sub. Tim advokasi lagi rapat, sinkronisasi. Kalau kami bagian data, lagi kumpulkan data,” kata Habiburokhman saat dikonfirmasi kemarin malam.
“Lagi diklasifikasi persoalannya apa aja, a sampai z,” tegas dia.
Habiburokhman menyebut pendaftaran gugatan ke MK oleh Prabowo-Sandi kemungkinan dilakukan siang. Estimasi waktu tercepatnya yakni pukul 14.00 WIB.
“Yang jelas besok nggak mungkin pagi, paling cepat jam 2 itu, jam 14.00 WIB,” kata Habiburokhman.
Lalu, apa saja yang dibahas kubu 02 semalam terkait pendaftaran gugatan pilpres ke MK? Habiburokhman menyebut salah satu poinnya adalah data-data terkait dugaan kecurangan.
“Macam-macam, ya tentu data kecurangan. Terkait proses rekapitulasi maupun kualitatif, terkait prosedur, kemudian pelanggaran substansi-substansi lainnya. Itu kita lengkaplah. Paling cepat jam 2 siang (gugatan didaftarkan),” sebut dia.