Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Prabowo-Sandi Pastikan Tak akan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Pilpres di MK

admin by admin
13/06/2019
in Nasional
0
Prabowo-Sandi Pastikan Tak akan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Pilpres di MK

Prabowo-Sandi.

7
SHARES
103
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memastikan tidak akan menghadiri sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) besok. Keputusan ini diambil agar sidang perselisihan hasil Pilpres berjalan fokus.

“Setelah dipertimbangkan oleh kuasa hukum agar kuasa hukum lebih fokus terhadap gugatan tim Prabowo-Sandi. Karena ini bukan sekedar gugatan Pak Prabowo dan Bang Sandi, tapi ini gugatan para pendukung Prabowo-Sandi maka besok Pak Prabowo diminta untuk belum perlu untuk hadir,” kata Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, Kamis (13/6/2019).

Dahnil mengatakan, keputusan Prabowo dan Sandiaga tidak hadir di MK untuk menghindari berkumpulnya massa di MK. Imbauan agar massa tidak hadir di MK juga sudah dikatakan Prabowo dan Sandiaga.

“Saya pikir justru Pak Prabowo dan Bang Sandi ingin sidang MK fokus dan berjalan dengan baik dan hindari ada kedatangan masa dalam jumlah besar karena Pak Prabowo dan Bang Sandi hadir di situ,” ujar Dahnil.

“Jadi sudah disampaikan oleh Pak Sandi dan Pak Prabowo agar pendukung untuk tidak berbondong-bondong datang ke MK supaya dipantau saja melalui televisi dan media lain,” sambungnya.

Prabowo dan Sandiaga menurut Dahnil juga mempercayakan segala proses hukum di MK kepada kuasa hukumnya.

“Jadi besok tidak akan hadir dan kita percayakan sepenuhnya pada kuasa hukum, dan kuasa hukum yang akan sampaikan semua yang mewakili pendukung Prabowo-Sandi. Oleh sebab itu sepenuhnya Pak Prabowo dan Bang Sandi percayakan prosesnya pada kuasa hukum,” kata Dahnil, seperti dikutip dari detik.com

MK sebelumnya menyatakan tidak mewajibkan pasangan capres-cawapres untuk hadir dalam sidang sengketa pilpres. Namun, jika capres-cawapres hadir, bisa jadi momentum yang baik.

“Kalau harus sih tidak ya, karena sudah menunjuk kuasa hukum. Tetapi kalau hadir, ya alhamdulillah, kan begitu. Bisa jadi ini momentum yang baik untuk mempertemukan kedua capres di Mahkamah Konstitusi,” kata juru bicara MK, Fajar Laksono.

Tags: Gugatan Pilpres 2019Mahkamah KonstitusiPrabowo-Sandi
Previous Post

Rio Ferdinand Tunggu Lamaran MU

Next Post

Wiranto: Jika Sidang di MK Aman, Tak Ada Pemblokiran Medsos

admin

admin

Next Post
Wiranto: Jika Sidang di MK Aman, Tak Ada Pemblokiran Medsos

Wiranto: Jika Sidang di MK Aman, Tak Ada Pemblokiran Medsos

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan