Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home info

Prof Irwan Prayitno: IPDN Mengedukasi Masyarakat Juga Meluruskan Disinformasi dan “hoax” UU Ciptakerja

admin by admin
17/11/2020
in info
0
Prof Irwan Prayitno: IPDN Mengedukasi Masyarakat Juga Meluruskan Disinformasi dan “hoax” UU Ciptakerja
7
SHARES
105
VIEWS

Gubernur Sumbar Apresiasi Rektor IPDN Lakukan Sosialisasi UU Cipta Kerja

Beritaenam.com — “Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Rektor IPDN yang telah berinisiatif melakukan sosialiasi ini,” ujar Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. Irwan Prayitno, S.Psi., M.Sc.

Apresisasi yang tinggi disampaikan Gubernur Sumbar pada saat menghadiri kegiatan sosialiasi UU Ciptaker di IPDN Kampus Sumbar.

Lebih dari 300 orang mengikuti kegiatan ini secara daring dan 130 orang lainnya hadir secara luring di Hotel Mercure Padang.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi ruang diskusi yang dinamis antar berbagai elemen masyarakat dalam menyikapi disahkannya UU Ciptaker.

Sumbar menjadi provinsi terakhir pelaksanaan sosialisasi UU Cipta Kerja, sebelumnya Rektor IPDN telah membentuk Tim Percepatan Sosialisasi UU Ciptaker yang disebar ke 5 provinsi yakni Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Papua, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat.

Previous Post

La Nyalla Mahmud Mattalitti (Ketua DPD): Pilkada Menghadirkan Pemimpin Berkwalitas

Next Post

Fadil Imran, Mimpi Buruk Rizieq Shihab

admin

admin

Next Post
Fadil Imran, Mimpi Buruk Rizieq Shihab

Fadil Imran, Mimpi Buruk Rizieq Shihab

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan