beritaenam.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan pengiriman ganja dari Aceh ke Jakarta. Paket ganja disamarkan dengan bungkus kopi.
“Berdasarkan kerja sama dengan Dirresnarkoba Polda Aceh, didapati informasi bahwa akan ada pengiriman paket yang diduga narkotika jenis ganja kering melalui pengiriman paket Pos Kilat via udara,” ujar Kapolres Metro Jakbar Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Jumat (22/2/2019).
Paket ganja itu beralamat fiktif di Matraman, Jakarta Timur. Paket kemudian disimpan di kantor Pos Jaktim.
“Kita tunggu, ternyata ada orang yang bertanya soal paket tersebut dan akan mengambil di kantor Pos Jakarta Timur,” ujar Hengki.
Sementara itu, Kanit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar, AKP Arif Purnama Oktora, menyebut dua orang dengan inisial TFA (21), AP (21), datang ke kantor Pos Jakarta Timur untuk mengambil paket pada Kamis (21/1) sore.
“Paket tersebut ternyata berisi ganja yang dibungkus dengan bungkus kopi Aceh. Ada 31 paket, beratnya sekitar puluhan kilo, kita belum pastikan total beratnya,” sebut Arif.
TFA (21) dan AP (21) adalah berperan sebagai kurir dan pengedar. Mereka diperintahkan oleh MN (21) untuk mengambil paket tersebut.
“Kemudian kita mengamankan MN, di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, kemarin malam, dia ditangkap di jalan selepas bekerja,” kata Arif.
MN memesan ganja dari seseorang berinisial SN. Saat ini, polisi masih mencari keberadaan dari SN.
“Satu orang dengan inisial SN masih DPO,” ujar Arif.