Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Berita

PWI Cabut Laporan Hotman Paris Usai Berdamai, Polisi Proses Penghentian

by Al Berlant Ghulam
30/07/2026
in Berita, Hukum, Nasional
A A
0
PWI cabut laporan Hotman Paris

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan polisi terhadap advokat Hotman Paris Hutapea. Langkah PWI cabut laporan Hotman Paris ini dilakukan setelah kedua pihak mencapai kesepakatan damai.

Pencabutan laporan dilakukan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 Juli 2026 malam. Proses tersebut ditempuh melalui mekanisme restorative justice atau penyelesaian perkara dengan pendekatan pemulihan. Meski laporan telah dicabut, proses hukum belum otomatis berhenti. Kelanjutan perkara masih menunggu keputusan penyidik Polda Metro Jaya.

Latar PWI Cabut Laporan Hotman Paris

Keputusan PWI cabut laporan Hotman Paris merupakan tindak lanjut dari pertemuan Ketua Umum PWI Akhmad Munir dengan Hotman. Pertemuan tersebut dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Anrico Pasaribu menyampaikan pencabutan dilakukan sesuai mekanisme hukum.

Menurut Anrico, pencabutan dilakukan setelah PWI menerima permintaan maaf yang kembali disampaikan Hotman dalam pertemuan tersebut. Sebelum laporan dicabut, Hotman juga telah mengunggah video permintaan maaf melalui akun media sosialnya. PWI menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi undang-undang. Berita hukum lain di kanal Hukum BeritaEnam.

“Pada malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea.” — Anrico Pasaribu, Ketua Bidang Hukum PWI Pusat

Duduk Perkara di Balik PWI Cabut Laporan Hotman Paris

Sebelum PWI cabut laporan Hotman Paris, organisasi itu melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya pada 20 Juli 2026. Laporan berkaitan dengan pernyataan Hotman kepada wartawan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5291/SPKT/POLDA METRO JAYA.

PWI menggunakan Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghinaan terhadap golongan penduduk. PWI sebelumnya menilai pernyataan Hotman telah merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Hotman menyatakan emosinya terpancing karena merasa diberi pertanyaan berulang yang menurutnya telah dijawab. Informasi organisasi pers dapat dilihat di laman PWI.

Polda Metro soal PWI Cabut Laporan Hotman Paris

Menanggapi PWI cabut laporan Hotman Paris, Polda Metro Jaya menyatakan tengah memproses penghentian penyelidikan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pencabutan laporan tersebut. Budi menjelaskan pencabutan disampaikan melalui surat permohonan tertanggal 28 Juli 2026.

Menurut Budi, meski laporan dicabut, proses administrasi tetap harus dijalankan. Penyelidik akan memanggil pelapor untuk mengonfirmasi pencabutan sekaligus memastikan alasannya. Setelah proses klarifikasi, penyidik akan menggelar perkara sebagai dasar penghentian penyelidikan. Mekanisme itu ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Benar, PWI telah secara resmi mencabut laporan terhadap HPH.” — Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya

Restorative Justice dalam Penyelesaian Kasus

Penyelesaian perkara melalui restorative justice menjadi salah satu pendekatan yang berkembang dalam penegakan hukum. Mekanisme ini menekankan pemulihan hubungan antara pihak-pihak yang berselisih. Melalui mediasi, kedua pihak menempuh kesepahaman untuk mengakhiri perselisihan.

Dalam kasus ini, mediasi difasilitasi oleh pihak ketiga yang mempertemukan kedua belah pihak. Hasil pertemuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan langkah pencabutan laporan. Meski laporan dicabut, penentuan penghentian penyelidikan tetap berada di tangan penyidik. Kesepahaman antara kedua pihak diharapkan menjadi akhir dari polemik yang berkembang.

Polemik Reda Usai PWI Cabut Laporan Hotman Paris

Dengan PWI cabut laporan Hotman Paris, polemik yang sempat memanas diharapkan mereda. Perdamaian kedua pihak menjadi penanda berakhirnya perselisihan yang menyita perhatian publik. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga hubungan baik antarprofesi.

Ke depan, komunikasi yang saling menghormati antara narasumber dan wartawan diharapkan terus terjaga. Perdamaian yang dicapai menjadi contoh penyelesaian perselisihan melalui jalur dialog. Kasus ini menegaskan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antarprofesi, dengan sikap saling menghormati sebagai kunci dalam kehidupan bermasyarakat.

Related Posts

Berita

Banjir Respon Positif! Musik Video “Jalaraning Tresna” Versi Shinta Gisul Curi Perhatian Penonton Youtube

by Al Berlant Ghulam
11 hours ago
0

DEPOK – Musik berbahasa Jawa kembali menunjukkan daya tariknya di tengah derasnya arus industri musik digital. Kali ini, perhatian tertuju pada musik video “Jalaraning Tresna” yang dibawakan oleh Shinta Gisul dan sudah tayang di YouTube Channel Shinta Gisul Official. Sambutan...

Read more
putusan MK soal MBG

Putusan MK soal MBG, Anggaran Wajib Dipisah dari Anggaran Pendidikan

12 hours ago
demo Jakarta hari ini

Demo Jakarta Hari Ini di Patung Kuda dan Kantor BGN, 767 Polisi Dikerahkan

12 hours ago
Next Post
rumah Ruben Onsu dilelang

Pihak Ruben Onsu Bantah Isu Rumah Dilelang, Sebut Masih Proses di Bank

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan