beritaenam.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sampai saat ini pihaknya belum membahas soal perpanjangan izin Ormas Front Pembela Islam (FPI). Hal ini menyusul masa berlaku izin FPI yang akan berakhir pada Juni 2019
“Kami belum bahas,” ujar Tjahjo di Hotel Santika Premier, Hayam Huruk, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Menurut dia, belum membahas perpanjangan izin FPI, karena belum ada surat pengajuan perpanjangan izin dari FPI kepada Kemendagri.
“Karena belum ada pengajuan izinnya,” kata dia.
Sementara itu, sebelumnya muncul petisi yang menuntut agar izin ormas Front Pembela Islam (FPI) tidak diperpanjang alias ditolak. Petisi penolakan tersebut terpantau semakin meningkat.
Petisi yang dibuat oleh akun bernama Ira Bisyir melalui laman Change.org berjudul ‘Stop Ijin FPI’ telah ditandatangani sebanyak 413.530 hingga pukul 12.52 WIB pada Rabu (15/5/2019).
Izin FPI akan berakhir pada 20 Juni 2019 mendatang. Berbagai polemik mulai muncul di kalangan masyarakat.
Banyak yang menilai FPI sebagai ormas radikal dan penuh kekerasan sehingga mendesak agar Kemendagri mencabut izinnya.
Namun, tak sedikit pula orang yang merasakan manfaat dari kehadiran ormas ini. Salah satunya adalah aksi cepat tanggap para anggota FPI di lokasi bencana, lebih cepat dibandingkan pemerintah setempat.