Beritaenam.com, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong mengusulkan Ibu kota Sulawesi Tengah dipindahkan dari Kota Palu. Usulannya itu berdasarkan hasil pengamatan pascabencana alam yang terjadi di Kota Palu.
Taher menjelaskan, dirinya mencermati posisi Kota Palu yang berada di teluk penampung air. Sedangkan kondisi tanahnya didominasi dengan lumpur. Ia mengkhawatirkan akan ada pengulangan bencana kembali.
“Posisi Palu itukan di teluk, tempat menampung air. Dan tanahnya itu berlumpur, masuk ke dalam, jika itu diteruskan ibu kota di situ dikhawatirkan ini akan terulang kembali di masa yang akan datang,” kata Taher.
Khawatir dengan kondisi itu, Taher mengatakan, ada Undang-Undang Nomor 26 Tentang penataan ruang. Undang-undang itu bisa menjadi acuan bagi pemerintah untuk memikirkan rehabilitasi dan rekonstruksi secara matang.
“Kan kita punya perangkat Undang-Undang nomor 26 tentang penataan ruang RT/RW itu. Sehingga kesadaran ini muncul pada saat posisi rehabilitasi dan rekonstruksi nanti itu dibicarakan secara matang oleh pemerintah. Agar Palu ini direlokasi dengan sungguh-sungguh,” Taher menjelaskan.
Untuk itu, Komisi VIII akan membawa usulan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) pada waktu mendatang.
“Besok kita kan merekomendasikan supaya BNBP sebagai mitra kerja membicarakan ini kepada pemerintah khususnya PUPR termasuk kementerian terkait, supaya ide ini betul-betul dipertimbangkan,” pungkasnya.