beritaenam.com, Jakarta – Wacana reshuffle atau perombakan kabinet mencuat usai sejumlah menteri terkait dengan proses hukum di KPK baik dipanggil menjadi saksi maupun digeledah kantor dan rumahnya. Parpol koalisi menyerahkan sepenuhnya ke Presiden Jokowi soal reshuffle itu.
Setidaknya ada tiga menteri yang saat ini berkaitan dengan proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Mereka ialah Mendag Enggartiasto Lukita, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut Presiden Jokowi sudah pernah berbicara soal kemungkinan dilakukannya perombakan kabinet. Mengutip Jokowi, Moeldoko menyebut reshuffle kemungkinan bisa dilakukan tergantung kondisi.
“Perombakan kabinet ya Presiden sudah mengatakan bisa iya bisa tidak, kita lihat kepentingannya. Intinya kita semuanya berharap jangan sampai terjadi karena waktu kerja kita kan beberapa bulan. Tetapi sekali lagi kalau sudah persoalan hukum, Presiden selalu tidak mau intervensi tentang itu. Tergantung dari berprosesnya, apa yang terjadi sekarang ini,” ujar Moeldoko di gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
PKB, sebagai partai asal Imam Nahrawi menyatakan ada tidaknya perombakan kabinet sepenuhnya diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Reshuffle disebut sebagai hak prerogatif presiden.
“Masalah reshuffle sepenuhnya Pak Presiden Jokowi yang memutuskan, hak prerogatif yang melekat,” kata Wasekjen PKB Daniel Johan, Kamis (2/5/2019) malam.
Daniel tak banyak bicara soal wacana itu. Dia mengatakan belum mendengar rencana presiden mengganti para pembantunya. “Sejauh ini saya belum mendengar,” ucapnya.
PPP juga merespons Moeldoko. Lukman Hakim merupakan menag yang berasal dari PPP. Menurut PPP, perombakan kabinet itu adalah hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.
“Soal reshuffle ataupun penyusunan kabinet baru maka PPP memandang itu sebagai hak prerogatif Pak Jokowi selaku Presiden,” kata Sekjen PPP Arsul Sani, Kamis (2/4/2019).
Menurut Arsul, kalau benar ada reshuffle hal itu diyakini sudah berdasarkan pertimbangan Jokowi. Salah satunya, kata Arsul, pertimbangan itu adalah agar pemerintahan bisa fokus dan berjalan baik.
“Kami percaya bahwa apapun yang diputuskan Presiden tentu atas dasar pertimbangan dan kepentingan yang lebih besar yakni penyelenggaraan pemerintahan yang fokus dan berjalan dengan baik. Dalam konteks kabinet, tentu untuk memastikan bahwa di sisa waktu lebih kurang 5-6 bulan ini target kerja kabinet tercapai,” ujar Arsul.
Sementara NasDem, sebagai partai asal Mendag Enggartiasto Lukika yang rumah dan kantornya digeledah KPK beberapa waktu lalu menyatakan reshuffle adalah wewenang presiden.
“Soal reshuffle itu sepenuhnya wewenang presiden,” kata Ketua DPP NasDem Irma Suryani saat dihubungi, Kamis (2/5/2019).
Dia tak mempermasalahkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti menteri-menterinya. Menurutnya, hal itu bisa saja dilakukan Jokowi sepanjang untuk memperbaiki kinerja kabinet.
“Silakan saja sepanjang untuk memperbaiki kinerja kabinet,” ucap Irma.