Site icon Beritaenam.com

RKAB Smelter Timah Perlu Dicek

andre alis

andre alis

Jakarta – Ketua Komite Cadangan Mineral Indonesia (KCMI) Lufi Rachmad memberikan tanggapannya terhadap kegiatan ekspor timah yang dilakukan delapan perusahaan peleburan timah (smelter) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Buat saya perlu dicek dulu RKAB perusahaan smelter tersebut, mereka mendapatkan bijihnya dari mana?” kata Lufi, beberapa waktu lalu melalui sambungan telepon.
Sebagaimana diketahui, aktivitas ekspor timah dilakukan smelter kembali berjalan setelah Gubernur Babel Erzaldi Rosman menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan smelter yang sebelumnya diduga bermasalah, karena tidak memiliki CPI (Contact Person Indonesia).
Lufi menjelaskan peran seorang CPI dalam penyusunan RKAB untuk meminimalkan praktik ilegal mining dalam pertambangan. Menurutnya, perusahaan tambang yang produksinya tidak sesuai dengan RKAB patut dipertanyakan.
Senada dengan lufi, Mantan Ketua Komite CPI Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) periode 2016-2019 Andre Alis juga menegaskan peran penting seorang CPI. Selain pengelolaan pertambangan yang ramah lingkungan, CPI juga berperan mengestimasi dan melaporkan sumber daya dan cadangan mineral yang dimiliki perusahaan tambang dalam rencana kerja anggaran biaya (RKAB).
Menurut Andre, dalam melaporkan sumber daya dan cadangan mineral, CPI juga mempertimbangkan sepuluh faktor pengubah, yakni pertambangan, pengolahan, metalurgi, ekonomi, pemasaran, hukum, lingkungan, infrastruktur, sosial dan pemerintahan.
Saat disinggung mengenai kebijakan Gubernur Babel yang menyetujui RKAB delapan perusahaan smelter yang diduga bermasalah mengenai CPI, dia menyampaikan bahwa jika ada yang melaporkan dalam pemberian persetujuan RKAB pada smelter tersebut karena dianggap janggal, maka Kementerian ESDM harus memanggil Dinas ESDM Bangka yang memberikan persetujuannya.(SUR)

Exit mobile version