Beritaenam.com
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

RKAB Smelter Timah Perlu Dicek

by admin
08/07/2020
in Ekonomi
A A
0
andre alis

andre alis

Jakarta – Ketua Komite Cadangan Mineral Indonesia (KCMI) Lufi Rachmad memberikan tanggapannya terhadap kegiatan ekspor timah yang dilakukan delapan perusahaan peleburan timah (smelter) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Buat saya perlu dicek dulu RKAB perusahaan smelter tersebut, mereka mendapatkan bijihnya dari mana?” kata Lufi, beberapa waktu lalu melalui sambungan telepon.
Sebagaimana diketahui, aktivitas ekspor timah dilakukan smelter kembali berjalan setelah Gubernur Babel Erzaldi Rosman menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan smelter yang sebelumnya diduga bermasalah, karena tidak memiliki CPI (Contact Person Indonesia).
Lufi menjelaskan peran seorang CPI dalam penyusunan RKAB untuk meminimalkan praktik ilegal mining dalam pertambangan. Menurutnya, perusahaan tambang yang produksinya tidak sesuai dengan RKAB patut dipertanyakan.
Senada dengan lufi, Mantan Ketua Komite CPI Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) periode 2016-2019 Andre Alis juga menegaskan peran penting seorang CPI. Selain pengelolaan pertambangan yang ramah lingkungan, CPI juga berperan mengestimasi dan melaporkan sumber daya dan cadangan mineral yang dimiliki perusahaan tambang dalam rencana kerja anggaran biaya (RKAB).
Menurut Andre, dalam melaporkan sumber daya dan cadangan mineral, CPI juga mempertimbangkan sepuluh faktor pengubah, yakni pertambangan, pengolahan, metalurgi, ekonomi, pemasaran, hukum, lingkungan, infrastruktur, sosial dan pemerintahan.
Saat disinggung mengenai kebijakan Gubernur Babel yang menyetujui RKAB delapan perusahaan smelter yang diduga bermasalah mengenai CPI, dia menyampaikan bahwa jika ada yang melaporkan dalam pemberian persetujuan RKAB pada smelter tersebut karena dianggap janggal, maka Kementerian ESDM harus memanggil Dinas ESDM Bangka yang memberikan persetujuannya.(SUR)

Related Posts

gejala DBD
kesehatan

Gejala DBD dan Fase Kritis: Kenali Tanda Bahaya yang Justru Muncul Saat Demam Turun

by Al Berlant Ghulam
6 jam ago
0

Gejala DBD tidak berhenti saat demam turun. Kenali fase kritis 24-48 jam, tanda bahaya yang perlu segera ke IGD, dan perawatan aman di rumah menurut WHO.

Read more
Siapa Di Hatimu tembus 10 juta

Siapa Di Hatimu Tembus 10 Juta Penayangan, Duet Maulana Ardiansyah dan Ajeng Febria Naik Hampir Dua Kali Lipat dalam 13 Hari

9 jam ago
Jokowi bersaksi di sidang Roy Suryo

Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo: Tunjukkan Ijazah UGM, Merasa Dihina dan Direndahkan

10 jam ago
Next Post
KPP Gugat UU Minerba yang Baru

KPP Gugat UU Minerba yang Baru

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan